Ditjen EBTKE Terus Kawal Pembangunan Pembangkit Panas Bumi

Rabu, 4 Maret 2020 - Dibaca 943 kali

JAKARTA - Untuk terus melakukan percepatan pengembangan panas bumi, Ditjen EBTKE melalui Direktorat Panas Bumi secara rutin melakukan inspeksi guna verifikasi lapangan terhadap progress pengembangan Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) sekaligus koordinasi dengan pihak terkait mengenai penanganan hambatan dan tantangan yang ada. Salah satu proyek PLTP yang sedang dalam tahap pembangunan yaitu PLTP Rantau Dedap Unit I dan II dengan kapasitas masing-masing sebesar 49,2 MW. Data sampai dengan Februari 2020, progress kemajuan proyek mencapai 73,07%. PLTP yang berlokasi di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan ini ditargetkan COD pada Februari 2021.

Empat wellpad dan 6 sumur telah dikerjakan di tahap eksplorasi dan telah dilakukan pengeboran 18 sumur di 7 wellpad (termasuk 12 sumur pengembangan). Selaku pengembang PLTP Rantau Dedap, PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) menjelaskan teknologi yang akan digunakan untuk powerplant yaitu dual flash dengan acid injection. Selain itu, pekerjaan sipil dan konstruksi EPC dilakukan paralel untuk mengejar target penyelesaian November 2020, walaupun ada kemungkinan untuk perpanjangan penyelesaian pekerjaan sampai dengan Januari 2021 sesuai usulan kontraktor EPC.

Berdasarkan data dari PT. PLN (Persero), progress pembangunan transmisi 150 kV GITET Lumut Balai-PLTP Rantau Dedap sebesar 65%. Pekerjaan stringing saat ini dalam tahap pemasangan isolator dan direncanakan penarikan di awal bulan Maret ini. Satu line ditargetkan selesai pada akhir Mei 2020 dan hal ini cukup untuk evakuasi daya 100 MW sehingga tidak mengganggu rencana COD PLTP Rantai Dedap. Namun demikian PLN akan tetap menyelesaikan pembangunan line kedua yang ditargetkan pada Agustus 2020.

Koordinasi secara intensif dengan Aparat Pemerintah Daerah setempat pun terus ditingkatkan di sekitar area proyek untuk menyampaikan apresiasi dan meminta dukungan masyarakat untuk kelancaran pelaksanaan proyek. Ketika PLTP Rantau Dedap beroperasi, tentunya masyarakat melalui Pemda juga akan merasakan tambahan manfaat langsung berupa bonus produksi. Selain itu, pelaksanaan community development juga akan terus berjalan selama PLTP beroperasi.

1d4de6b1249a5fa3157e3d0bc1db5393_p.jpeg

PLTP lain yang berada pada tahap pembangunan yaitu PLTP Sokoria Unit 1 dan 2, yang sampai dengan Februari 2020 ini kemajuan untuk engineering 63,3%, procurement 66% dan konstruksi 30,5%. PLTP Sokoria ini dikembangkan oleh PT Sokoria Geothermal Indonesia (PT. SGI) di lapangan Sokoria, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan kapasitas 2x5 MW.

Perwakilan PT. SGI yang ditemui pada oleh Tim Inspeksi Panas Bumi pekan lalu (27/2) menyampaikan target COD Unit 1 yaitu transmisi, substasi, dan instalasi power plant selesai pada bulan Juli 2020. Sementara untuk backfeeding power bulan Agustus dan commissioning dan testing pada bulan September 2020.

Salah satu kendala utama dalam mencapai target COD unit 1 dan 2 ini adalah dampak penyebaran virus corona yang menyebabkan tenaga ahli dari China tidak dapat masuk ke Indonesia. Meski demikian PT. SGI akan menerapkan upaya percepatan pencapaian target COD dengan mencari tenaga ahli dari Indonesia untuk melakukan instalasi komponen PLTP.

Kepala Subdit Penyiapan Program Panas Bumi, Havidh Nazif, yang memimpin Tim Inspeksi EBTKE ke lokasi Sokoria menyampaikan bahwa PT. SGI perlu berkoordinasi dengan PLN terkait penyelesaian pekerjaan konstruksi transmisi, pembebasan lahan, dan isu sosial. PT. SGI harus segera memulai untuk melakukan pemberdayaan masyarakat, melalui penyuluhan, bimbingan teknis, dan livelihood restoration sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dengan kehadiran PLTP. Secara paralel, Tim Direktorat Panas Bumi juga telah berkoordinasi dengan dua Kepala Desa dan dua Camat dari wilayah terdampak proyek, untuk menyampaikan bahwa proyek PLTP Sokoria merupakan salah satu proyek Strategis Nasional yang harus didukung dan dilindungi oleh seluruh masyarakat karena bermanfaat bagi kepentingan masyarakat luas. (RWS/DLP)