Dorong Dukungan Pemda, Ditjen EBTKE Sosialisasikan Program PJU-TS Tahun 2020

Senin, 4 November 2019 - Dibaca 731 kali

BANDA ACEH - Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE terus mendorong dukungan dan partisipasi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pelaksanaan Program Pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) yang kembali dilaksanakan pada tahun 2020.

Jumat lalu (1/11) Ditjen EBTKE menuntaskan gelaran Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Program PJU-TS Kementerian ESDM Tahun 2020 di Banda Aceh, setelah sebelumnya, pertemuan serupa dilaksanakan di Kota Denpasar dan Balikpapan. Pertemuan di Banda Aceh mengundang Pemerintah Provinsi Wilayah Indonesia Bagian Barat, sementara pertemuan di Denpasar mengundang Pemerintah Provinsi Wilayah Indonesia Bagian Timur dan pertemuan di Balikpapan mengundang Pemerintah Provinsi Wilayah Indonesia Bagian Tengah.

"Lengkap sudah sosialisasi dan rapat koordinasi program PJU-TS KESDM Tahun 2020. Kegiatan di Banda Aceh ini, sekaligus menutup kegiatan kami, yang sebelum kami laksanakan di Kota Denpasar dan Balikpapan. Melalui kegiatan ini kami mengharapkan Pemerintah Daerah berpartisipasi secara penuh terhadap pelaksanaan program tersebut," tutur Kepala Subdit Perencanaan dan Pengadaan Pembangunan Infrastruktur EBTKE, I Gede Y Kusuma.

Di depan perwakilan Pemda Wilayah Indonesia Bagian Barat, Gede menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah dalam mensosialisasikan program PJU-TS tahun anggaran 2020 kepada Pemerintah Provinsi dan meningkatkan koordinasi rencana pelaksanaan program tersebut kepada Pemda agar dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, kesempatan ini juga digunakan untuk menjelaskan aspek teknis pemanfaatan dan pemeliharaan PJU-TS yang nantinya akan dikelola oleh Pemda.

"Program PJU-TS merupakan program nasional. Kami mengharapkan semua pihak mendukung dan memahami pelaksanaan program ini sebagai upaya bersama dalam pemanfaatan energi terbarukan yang ramah lingkungan dan memberikan penghematan biaya listrik bagi pemda. Tidak hanya itu, program ini juga wujud program bersama untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat," tandas Gede.

Pada tahun 2020, Kementerian ESDM menargetkan pemasangan PJU-TS pada 45 ribu titik di 33 provinsi, dengan total anggaran sekitar Rp 800 Miliar. Pemasangan PJU-TS dengan anggaran tersebut dilaksanakan sesuai usulan yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi melalui mekanisme pembangunan infrastruktur EBTKE sebagai ketentuan pada Permen ESDM Nomor 39 Tahun 2017 jo. Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2018.

Pada kesempatan tersebut Gede mengharapkan bantuan Pemda untuk memenuhi data dukung berupa surat usulan dan dokumen lainnya. Nantinya Pemda juga memiliki peranan penting dalam koordinasi penentuan lokasi titik pemasangan PJU-TS.

Sebagai informasi, PJU-TS merupakan lampu penerangan jalan yang menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya. Lampu ini tidak hanya cocok digunakan pada jalan-jalan di daerah yang belum terjangkau oleh jaringan listrik PLN serta daerah yang masih mengalami krisis energi listrik terutama daerah terpencil tetapi juga dapat diaplikasikan di wilayah perkotaan seperti di kawasan jalan utama, kawasan perumahan, kawasan industri, dan fasilitas umum lainnya.

Pembangunan infrastruktur EBTKE berupa PJU-TS merupakan upaya Kementerian ESDM agar pemanfaatan anggaran negara dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, sekaligus wujud komitmen Kementerian ESDM dengan dukungan Pemerintah Daerah dan DPR untuk menjalankan berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat yang berasal dari energi terbarukan.

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir (2016-2018), Kementerian ESDM telah membangun Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di 30.000 titik menerangi jalan sepanjang 1.500 km pada 200 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang dibiayai oleh APBN Kementerian ESDM. Pada tahun 2019, program PJU-TS dilaksanakan di 31 Provinsi dengan jumlah PJU-TS sebanyak 22.550 Titik. (RWS)