Jalankan Mandat Presiden, Dirjen EBTKE Lantik Pejabat Fungsional Hasil Transformasi

Selasa, 15 Desember 2020 - Dibaca 1483 kali

JAKARTA - Sesuai mandat Presiden terkait penyederhanaan birokrasi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana melantik dan mengambil sumpah Pejabat Fungsional hasil transformasi jabatan struktural di Lingkungan Direktorat Jenderal EBTKE hari ini (15/12). Penyederhanaan birokrasi merupakan salah satu dari lima prioritas Presiden Jokowi, diwujudkan melalui penyederhanaan menjadi 2 (dua) level eselon dan peralihan jabatan struktural menjadi fungsional, yang menghargai keahlian dan kompetensi.

"Saya mengucapkan selamat kepada semua yang dilantik, ini merupakan tahapan final dari persiapan satu tahun lebih proses penyederhaan birokrasi di Kementerian ESDM. Harapannya dengan dilakukan penyederhaan birokrasi dari sisi informasi dan kinerja harus bisa lebih cepat dan lebih lancar sehingga kinerja DItjen EBTKE bisa lebih baik" kata Dadan membuka sambutannya.

Di hadapan 69 pejabat fungsional yang dilantik, Dadan menyampaikan tantangan EBTKE saat ini cukup besar, melihat harga minyak dan kebutuhan listrik khususnya di Jamali (Jawa Madura Bali). Tantangannya adalah bagaimana energi baru terbarukan (EBT) masuk dalam sistem penyediaan listrik, namun poin plus nya adalah tidak akan ada yang menolak EBT masuk ke dalam sistem pengelolaan energi nasional. Terkait transformasi jabatan ini, prinsip birokrasi yang dijunjung bahwa semua memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek jalur birokrasi. bahwa penyederhanaan birokrasi bukan hanya dilakukan untuk mengubah jabatan struktural ke fungsional. Salah satu manfaat penyederhanaan tersebut adalah mendorong kepemimpinan dari eselon I dan II demi menggerakkan birokrasi yang ramping, cepat dalam mengambil keputusan, dan memberikan pelayanan yang cepat.

"Ini adalah sistem yang baru, jadi tidak ada contoh tapi yang saya pahami dari sisi penghasilan tidak akan berkurang, dan tantangannya sekarang harus mengumpulkan angka kredit kalau tidak ya tidak naik jabatan. Terakhir saya ingatkan agar terus menjaga protokol kesehatan jangan sampai kendor", ujar Dadan.

7f92cffe8faa18ca63537c47ae08fff9_p.JPG

Sumber: Kementerian PAN-RB

Pada kesempatan ini, selain melantik dan mengambil sumpah Pejabat Fungsional hasil transformasi, juga dilantik satu orang Pejabat Fungsional yang melalui proses pengangkatan pertama. Kegiatan pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat dan dihadiri secara langsung perwakilan dari Pejabat Fungsional yang dilantik dan yang lain hadir secara virtual.

Sebagai informasi, Pejabat Fungsional hasil tranformasi dari Eselon III disetarakan menjadi Pejabat Fungsional Ahli Madya dan Eselon IV peralihan menjadi Pejabat Fungsional Ahli Muda. Untuk kelancaran tugas dan fungsi organisasi, sampai dengan akhir tahun 2020, para Pejabat Fungsional Ahli Madya diberi tugas tambahan sebagai koordinator. Sementara Pejabat Fungsional Ahli Muda sebagai subkoordinator. Kebijakan tersebut akan berlaku hingga diberlakukannya Peraturan Menteri ESDM terkait Struktur Organisasi yang baru sebagai revisi Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2016. (RWS)