Kementerian ESDM Gelar Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto

Senin, 1 Oktober 2018 - Dibaca 1367 kali

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan didampingi Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menganugerahkan Penghargaan Subroto 2018 kepada para stakeholder yang turut berperan aktif membangun sektor energi dan mineral pada Jumat lalu (28/9) di XXI Ballroom Djakarta Theater.

Penghargaan Subroto adalah penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Kementerian ESDM kepada para stakeholder yang memiliki prestasi luar biasa dalam memajukan sektor ESDM. Pemilihan nama Subroto sebagai nama penghargaan bukan tanpa alasan. Nama Subroto diambil dari nama Professor Subroto (95 th), Menteri ESDM periode 1978 - 1988 yang hingga saat ini menjadi panutan bagi keluarga besar ESDM dan stakeholder sektor ESDM.

Tahun 2018 merupakan tahun kedua peyelenggaraan Penghargaan Subroto. "Saya ucapkan selamat kepada para pemenang. Saat ini bukan lagi era dimana yang besar mengalahkan yang kecil, tapi yang cepat mengalahkan yang lambat," ungkap Jonan.

Sementara itu, Prof. Subroto yang hadir dalam acara malam itu mengucapkan terima kasih kepada para penerima penghargaan Subroto dan meminta untuk terus berprestasi, memberikan sumbangsih tanpa pamrih bagi bangsa. "Terus menginspirasi, jangan pernah lelah untuk membangun bangsa untuk membawa Indonesia menjadi negara bersatu, berdaulat, adil dan makmur, serta sejahtera," ujar Subroto.

"Kami merasa bangga dan mereka para penerima penghargaan dapat menjadi ujung tombak daripada ESDM yang dapat menyediakan energi yang berkeadilan. Pak Menteri (Ignasius Jonan), kalau saya boleh menyarankan, kepada mereka yang menerima Award oleh Bapak diberikan gelar "Wirotomo Energi". Wiro artinya perwira, Utomo berasal dari kata utama, jadi mereka yang mendapat award itu adalah senopatinya ESDM untuk menyediakan energi yang berkeadilan," lanjut Subroto.

Penghargaan Subroto terdiri dari enam bidang penghargaan, yang terdiri dari Wartawan Energi, Keselamatan Ketenagalistrikan, Efisiensi Energi, Keselamatan Minyak dan Gas Bumi, Pengelolaan, Keselamatan, Lingkungan Dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara, serta bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan Panas Bumi.