Melalui Protokol Ketat, Ditjen EBTKE Serah Terimakan Infrastruktur ke Pemda

Rabu, 23 September 2020 - Dibaca 448 kali

DENPASAR - Sebagai wujud konsistensi Pemerintah dalam mengelola Barang Milik Negara (BMN) yang efisien, efektif dan akuntabel, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) melaksanakan serah terima sejumlah infrastruktur kepada Pemerintah Daerah/Kota terkait (23/9). Kegiatan yang dilaksanakan di tengah masa pandemik Covid-19 ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol Kesehatan secara ketat. Seluruh panitia dan peserta undangan telah memenuhi persyaratan melakukan perjalanan ke Provinsi Bali, diantaranya mengikuti tes PCR-swab dengan hasil negatif.

Pada serah terima aset kali ini, nilai total aset infrastruktur EBTKE yang diserahterimakan sebesar Rp.60.011.173.607, dengan rincian antaralain 4.040 unit yang terdiri dari 1 unit PLTS Terpusat sebesar Rp.2.058.860.746, 1 unit Revitalisasi PLT EBT Rp.851.565.000, serta 4.038 unit penerangan jalan umum Rp.57.100.747.861.

"Kegiatan serah terima BMN di lingkungan Kementerian ESDM ini merupakan implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2019 dan wujud konsistensi Pemerintah dalam melaksanakan pengelolaan barang milik negara di lingkungan Ditjen EBTKE yang efisien, efektif dan akuntabel," ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE, M. Halim Sari Wardana saat ditemui pada pelaksanaan Acara Penandatanganan Naskah Hibah BMN tersebut.

Halim menuturkan pembangunan infrastruktur tersebut berasal dari APBN Kementerian ESDM dan dicatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) sebagai barang persediaan dan harus segera diserahterimakan setelah pembangunan selesai dilaksanakan, untuk dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, diserahterimakan pula infrastruktur Badan Geologi berupa 203 unit sumur bor senilai Rp 83.378.632.247, yang terbangun di 53 Kabupaten/Kota. Dengan demikian, total BMN yang diserahterimakan dari Kementerian ESDM kepada Pemerintah Daerah sebanyak 7.820 unit dengan nilai total sebesar Rp. 143,389,805,854.

Halim mengharapkan infrastruktur yang diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah dapat dimanfaatkan dengan optimal, dan disertai pemantauan, evaluasi serta pemeliharaan sesuai ketentuan yang berlaku, sesuai yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Ia pun sangat mengapresiasi dukungan Para Kepala Daerah atau yang mewakili bersedia hadir untuk melakukan penandatangan Berita Acara Serah Terima dan Naskah Hibah, meski dalam kondisi pandemik saat ini.

"Kami berharap hibah barang milik negara yang diserahterimakan hari ini dapat diterima dengan baik, dioperasikan dan dapat digunakan secara berkelanjutan," pungkas Halim. (RWS)