Menteri Jonan: Pengelolaan Sumber Daya Alam Untuk Kemakmuran Rakyat

Selasa, 2 April 2019 - Dibaca 1128 kali

JAKARTA - Pemerintah terus berupaya untuk mengelola sumber daya alam (SDA) yang ada untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah kepada kepentingan masyarakat. Hal tersebut merupakan perwujudan amanah Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 dimana bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat. Hal ini diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan pada Acara Economic Challenges, Selasa (2/4).

"Ada bagian dari Bangsa Indonesia yang kurang beruntung, yang sampai untuk memasang sambungan listrik sebesar Rp 550.000 saja tidak mampu. Ini merupakan tantangan yang besar, memang dari sisi produsen ingin menjual harganya minimal fair, tapi Pemerintah ingin harga lebih terjangkau karena salah satu tugas Pemerintah yang besar adalah hasil sumber daya alam itu sesuai pasal 33, itu digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ujar Jonan.

Menurut Menteri Jonan, yang harus menjadi perhatian dan konsen Pemerintah untuk ketersediaan listrik masyarakat adalah dua hal, yaitu ketersediaan (availability) dan harga yang terjangkau (affordability). "Kalau tersedia tapi tidak affordable (terjangkau) juga akhirnya sia-sia," tuturnya. Trend ke depan utamanya adalah peningkatan daya beli dan peningkatan energi mix, dan tantangan yang paling besar adalah daya beli masyarakat.

Terkait dengan pengelolaan SDA, Pemerintah juga terus berupaya melakukan pengembangan energi baru terbarukan (EBT), tidak saja untuk mengatasi climate changetetapi juga sustainability energy. "Kita akan tetap mendorong EBT di kelistrikan. Kami sudah membuat ketentuan, Renewable Energy yang untuk PPA tidak dimasukkan ke RPTUL," ungkap Jonan.

"Yang penting daya beli masyarakat. Kalau kita lihat Jepang, Tiongkok, India, impor besar - daya beli besar. Kita kelola SDA yang ada untuk menekan nilai impor kita. Kendaraan listrik juga sangat penting untuk lingkungan hidup dan pemanfaatan sumber daya yang ada," pungkasnya. (RWS)