Berencana Terapkan Kartu Kendali LPG 3 Kg, Gubernur Babel Kunjungi Dirjen Migas

Selasa, 26 Januari 2021 - Dibaca 538 kali

Jakarta, Bertempat di Ruang Wijarso, Gedung Ibnu Sutowo, Kuningan, Jakarta, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji didampingi Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Soerjaningsih, menerima kunjungan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kepulauan Babel) Erzaldi Rosman Djohan, Selasa (26/1).

Pertemuan ini membicarakan peningkatan kebutuhan LPG 3 kg, rencana pemberlakuan Kartu Kendali LPG 3 kg agar tepat sasaran dan pembagian paket konversi BBM ke BBG untuk nelayan, serta rencana penghapusan bensin RON 88.

Gubernur Erzaldi menyampaikan, kebutuhan LPG 3 kg untuk masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung semakin meningkat, terutama di saat pandemi Covid-19. Banyak masyarakat untuk bertahan hidup, beralih menjadi penjual makanan kecil-kecilan. Erzaldi memperkirakan, peningkatan kebutuhan LPG 3 kg untuk daerahnya mencapai 10%. Peningkatan kebutuhan ini terutama terjadi di Kabupaten Bangka Barat dan Bangka Selatan.

Di sisi lain, Gubernur Kepulauan Babel juga berencana menaikkan HET LPG 3 kg yang sejak 2015 ditetapkan sebesar Rp 15.900. Kenaikan ini untuk mengimbangi biaya transportasi yang semakin meningkat. Pasokan LPG 3 kg untuk Kepulauan Babel didatangkan dari Palembang, Sumatera Selatan, di mana jangka waktu pengiriman juga tergantung pada keadaan cuaca. Apabila cuaca buruk, maka kedatangan barang bisa terlambat sekitar 2-3 hari.

"HET ini sudah sejak 2015 tidak naik. Pengalaman kami, walaupun harga tidak dinaikkan tapi barang tidak ada, maka harga akan naik dengan sendirinya. Tapi kalau pasokan LPG 3 kg cukup, maka kenaikan harga (HET) akan dipatuhi," katanya.

Sementara itu, agar pemanfaatan LPG 3 kg tepat sasaran, Pemerintah Kepulauan Babel berencana memberlakukan Kartu Kendali LPG 3 kg. Terkait data masyarakat miskin, Bappeda bekerja sama dengan BPS. Berdasarkan data tersebut, nantinya masyarakat miskin akan diberikan kartu untuk membeli LPG 3 kg sesuai dengan jatah dan HET.

"Pembatasan kuota pembelian ini penting, jangan sampai nanti orang miskin malah tidak kebagian. Kita akan pakai satu data, kerja sama BPS dan Bappeda," katanya.

Penggunaan kartu kendali untuk barang subsidi, bukan hal baru bagi Pemerintah Kepulauan Babel. Sejak 2 tahun silam, untuk mengendalikan kuota solar bersubsidi, mereka telah menggunakan Kartu Kendali BBM. Sebelum kartu kendali untuk solar bersubsidi diberlakukan, kuota 8.000 liter di SPBU habis hanya dalam waktu 3 jam karena diborong untuk usaha pertambangan. Namun saat ini, baru habis setelah 3 hari.

"Dulu solar subsidi ini selalu tidak cukup karena dibeli orang untuk kegiatan pertambangan. Jadi antrian mobil itu tangkinya ukuran 60 liter, dibikin jadi 300 liter. Jadi berapa ribu liter pun pasti habis. Nah kami sudah 2 tahun ini berhasil menghilangkah premanisme di situ, pemilik SPBU juga happy. Kami menggunakan fuel card, kerja sama dengan BRI. Jadi kita jatahkan, kita berikan mereka kartu," papar Erzaldi.

Dalam kesempatan tersebut, Erzaldi juga menyampaikan rencana penghapusan bensin RON 88 agar masyarakat menikmati lingkungan yang lebih bersih.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyambut baik rencana pemberlakuan Kartu Kendali LPG 3 kg agar tepat sasaran. Dia berpesan agar pelaksanaannya memperhatikan kriteria masyarakat yang berhak menerimanya. "Yang penting kriterianya, siapa saja yang berhak menerimanya agar tepat sasaran, asas keadilan, asas manfaat. LPG 3 kg ini banyak yang tidak tepat sasaran karena juga dipakai juga untuk rumah makan besar dan lain-lain," ujar Tutuka.

Terkait usulan penambahan kuota LPG 3 kg untuk Kepulauan Babel, Tutuka menjelaskan, kuota LPG 3 kg tahun 2021 ditetapkan Pemerintah dan DPR sebesar 7,5 juta metrik ton dan pada tahun ini, provinsi tersebut mendapatkan penambahan kuota. Meski demikian, penambahan kuota juga harus memperhatikan kebutuhan daerah lainnya. Saat ini, di Provinsi Kepulauan Babel terdapat 3 SPPBE, 17 agen dan 1.183 sub penyalur.

"Nanti kita akan evaluasi kebutuhan dan realisasi LPG 3 kg di Provinsi Kepulauan Babel. Kami ada evaluasi bulanan dan tiga bulanan," kata Tutuka.

Sementara untuk rencana kenaikan HET LPG 3 kg, lanjut dia, merupakan kewenangan Pemerintah Daerah. Pemerintah Pusat hanya memiliki kewenangan sampai agen saja.

Dalam kesempatan itu, Dirjen Migas juga mendukung rencana daerah tersebut untuk menghapus bensin RON 88. Hal ini sejalan dengan rencana Pemerintah yang bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih baik. "Penghapusan bensin RON 88 sejalan dengan rencana Pemerintah. Tapi tentunya Pemerintah juga melihat efek sosialnya, baru bisa dilaksanakan," tutup Tutuka. (TW)