Blok Terminasi 2020: Lima KKKS Eksisting Ajukan Perpanjangan

Selasa, 15 Mei 2018 - Dibaca 1624 kali

Jakarta, Enam wilayah kerja (WK) migas produksi akan berakhir kontraknya pada 2020 mendatang. Hingga saat ini, sebanyak 5 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) eksisting telah mengajukan perpanjangan kontrak kerja sama kepada Pemerintah. Rencananya keputusan pengelolaan 6 blok tersebut akan disampaikan pada awal Juni 2018.
Enam WK terminasi 2020 tersebut adalah Makassar Strait, Malacca Strait, Brantas, Salawati, Kepala Burung dan South Jambi B.
"Kayaknya hampir semua operator eksisting sudah mengajukan (minat). (Namun) kalau nggak salah, Copi (ConocoPhillips) belum," ujar Direktur Jenderal Migas Djoko Siswanto di Kementerian ESDM, Senin (14/5).
ConocoPhillips diketahui mengelola Blok South Jambi B. Di blok tersebut, ConocoPhillips bertindak sebagai operator dan bermitra dengan Petrochina dan Pertamina Hulu Energi.
Sementara kontraktor eksisting yang sudah mengajukan perpanjangan adalah PT Pertamina untuk blok migas Salawati. Selanjutnya, Chevron mengajukan perpanjangan Blok Malacca Strait, Petrogas mengajukan perpanjangan untuk Kepala Burung dan Lapindo Brantas masih berminat mengelola Blok Brantas.
Keputusan pengelolaan 6 blok terminasi 2020 tersebut rencananya akan diumumkan Pemerintah pada minggu pertama Juni 2018. (TW)