Daerah Dapat PI 10 Persen, Pemerintah Harapkan Untuk Kepentingan Masyarakat

Kamis, 9 Agustus 2018 - Dibaca 1752 kali

Jakarta, Hingga tahun 2026, sebanyak 22 kontrak migas berakhir kontrak kerja samanya dan selanjutnya ditetapkan kontrak migas baru di mana pemerintah daerah mendapatkan partisipasi interes (PI) 10%, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Pemerintah mengharapkan agar dana yang diperoleh tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat daerah.

"Ini kan banyak (kontrak) yang mau jatuh tempo. Daerah nanti dapat uang yang agak banyak, tolong uangnya dipakai untuk (kepentingan) daerah," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam acara Sarasehan Migas Nasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Migas Nasional, di Griya Jenggala, Jakarta, Rabu (8/8).

Pemanfaatan dana yang diperoleh daerah untuk kepentingan masyarakat ini, menurut Jonan, sesuai dengan arahan presiden Joko Widodo. " Kata Bapak Presiden, uang itu jangan semuanya kembali ke Jakarta. Jadi harus juga daerah menikmati," papar Jonan.

Menteri Jonan mencontohkan, dana yang diperoleh tersebut dapat digunakan untuk sumur bor. "Jadi nanti tidak usah tulis surat lagi ke saya, minta sumur bor," tambahnya.

PI 10% kepada pemerintah daerah ini wajib dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama sejak mengantongi persetujuan rencana pengembangan lapangan yang pertama kali akan diproduksi.

BUMD tidak perlu mengeluarkan uang untuk PI ini karena ditalangi oleh KKKS dan dikembalikan dengan cara diambil dari bagian hasil produksi migas BUMD sesuai kontrak kerja sama tanpa dikenakan bunga. Besaran pengembalian biaya dilakukan setiap tahunnya secara kelaziman bisnis dari besaran kewajiban yang telah ditentukan.

Menteri Jonan menuturkan, kemudahan dalam pendanaan PI merupakan salah satu bentuk keberpihakan Pemerintah kepada masyarakat di daerah. Jika daerah diwajibkan membayar komitmen pasti pengembangan WK migas, pastilah akan memberatkan. Apalagi jika blok-blok migas tersebut termasuk besar, seperti Blok Rokan dan Blok Masela. "Kalau 10 % bloknya Blok Rokan, saya kira tidak ada kabupaten sekaya apapun, termasuk Kutai Timur yang mampu," jelasnya. (TW)