Diskusi Program Kerja TIPKM 2023: Wujudkan Industri Migas Aman, Andal, dan Ramah Lingkungan

Jumat, 24 Februari 2023 - Dibaca 385 kali

Bintaro, Sebagai Pelaksanaan amanat Keputusan Menteri ESDM Nomor 98.K/HK.02/DJ/2022 tentang Tim Independen Pengendalian Keselamatan Minyak dan Gas Bumi (TIPKM), Direktorat Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi bersama segenap anggota TIPKM diskusikan rencana kerja TIPKM tahun 2023.

Penyusunan Program kerja TIPKM 2023 ini diharapkan dapat selaras dengan target dan rencana kerja Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi khususnya unit Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas di tahun 2023. Hal ini dipelrukan agar industri migas yang aman, andal dan akrab lingkungan dapat tercapai.

"Tetap kita all out untuk pembinaan keselamatan dengan keterbatasan yang kita punya. Dengan adanya dukungan dari guru-guru kita di TIPKM dan tim (Ditjen Migas), kita bisa jalani dengan beberapa strategi yang kita laksanakan." ungkap Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Mirza Mahendra (25/01) pada pertemuan bersama TIPKM yang beranggotakan para professional, akademisi dan juga Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) ini.

Pada kesempatan yang sama Ketua TIPKM 2023 Dr. Waluyo menyampaikan bahwa tim-nya telah menyusun rencana kerja TIPKM 2023 setelah berdiskusi bersama Pokja Keselamatan Hulu Migas, Pokja Keselamatan Hilir Migas, Pokja Keteknikan dan Keselamatan Lingkungan Migas, Pokja Standardisasi Migas, dan Pokja Usaha Penunjang Migas.

Setidaknya terdapat 12 (dua belas) program kerja TIPKM yang dicanangkan untuk dilaksanakan di tahun 2023. Pertama, Pelaksanaan Audit SMKM di Kegiatan Usaha Migas 2023. Kegiatan ini diwujudkan antara lain dengan membantu pelaksanaan Audit SMKM di Kegiatan Usaha Migas 2023 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Disampaikan Waluyo berdasarkan catatan TIPKM, beberapa tahun terakhir banyak sekali pertumbuhan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) baik dari pemain lama maupun pemain baru. Hal ini pasti juga akan memberikan risk appetite yang berbeda sehingga audit SMKM ini perlu dikedepankan.

Selanjutnya dalam pelaksaaan audit tersebut TIPKM juga akan memberikan rekomendasi prioritas audit berbasis resiko, dengan mempertimbangkan hal-hal seperti data dan laporan dua tahun terakhir, isu-isu keselamatan Migas yang berkembang, dan cakupan operasional yang luas.

"Seperti yang terjadi pada private company Distribusi LPG dan CNG di Pontianak yang cakupan wilayahnya seluruh Provinsi Kalimantan Barat. Depotnya sebesar depot LPG Pertamina, mempunyai armada kapal juga dan jalur distribusi ke beberapa SPPBE di seluruh provinsi. Saya rasa cakupan operasional sangat luas dan juga bersiko tinggi. Selain di Pontianak juga ada di tempat lain. Jadi kami mengusulkan hal seperti ini dapat menjadi prioritas untuk audit," imbuh Waluyo.

Kedua, TIPKM membantu pelaksanaan Verifikasi Penghargaan Keselamatan Migas 2023. Dalam kaitannya dengan kebutuhan verifikasi penghargaan keselamatan yang semakin berkembang, Waluyo menambahkan bahwa di tahun 2023 TIPKM juga akan membantu review pedoman penilaian penghargaan Keselamatan Migas di tahun ini.

Ketiga, TIPKM akan terlibat dalam finalisasi Revisi Pedoman Keselamatan SPBU. Dijelaskan Waluyo TIPKM akan membantu Ditjen Migas dengan telibat aktif dalam kegiatan focus group discussion (FGD) bersama stakeholders terkait, termasuk juga aktif dalam kegiatan sosialisasi Pedoman dimaksud apabila sudah disahkan.

TIPKM juga akan terlibat aktif berdiskusi dan bersinergi dengan stakeholders terkait guna membantu proses penyusunan materi revisi Pedoman LPG (Liquified Petroleum Gas), Pedoman Jaringan Gas Kota (Jargas), dan juga penyusunan pedoman illness fatality.

Terkait isu lingkungan, di tahun 2023 ini TIPKM juga merekomendasikan beberapa hal seperti melakukan emergency drill tier 3 pada salah satu Badan Usaha/Bentuk Usaha Tetap (BU/BUT). Waluyo juga menyampaikan rekomendasi TIPKM untuk penyusunan sistem pelaporan yang menunjang pencapaian pengurangan gas emisi, termasuk gas Emisi dari operasional kapal dan Industri lepas pantai.

Pada 2023 ini TIPKM juga memperhatikan rencana kerja untuk standar migas, antara lain memberi dukungan dalam penyusunan dan kaji ulang standarisasi termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang migas. Masih dalam kaitannya dengan standar, TIPKM juga berkomitmen membantu Ditjen Migas dalam pembahasan standarisasi yang digunakan BU/BUT yang belum tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 1846.K/18/MEM/2018 tentang Penggunaan Standar Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.

Rencana program kerja TIPKM yang kesebelas, yakni merekomendasikan dan membantu publikasi ilmiah terkait dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Migas. Dimana rekomendasi publikasi ilmiah ini sesuai spesialisasi serta ketersediaan data dan terkait dengan at risk behaviour. Terakhir, seperti tugas sebelumnya TIPKM akan terus membantu Ditjen Migas pelaksanaan investigasi kecelakaan Migas.

Sebagai informasi tambahan dan juga laporan, pada tahun 2022 TIPKM telah selesai melaksanakan tugas-tugasnya antaralain: 1) Pelaksanaan Audit SMKM di Kegiatan Usaha Migas 2022, 2) Pelaksanaan Verifikasi Penghargaan Keselamatan Migas 2022, 3) Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan Hilir Migas 2022, 4) Penyelesaian Atlas Keselamatan Migas Vol. 4, 5) Pelaksanaan Investigasi Kecelakaan di KKKS / Badan Usaha, 6) Telah tersusunnya Revisi Pedoman Keselamatan SPBU.

(RAW)