Ditjen Migas Dukung Inspeksi Peralatan oleh Katek, Pesan Dirtekling: Produksi dan Lifting Naik, Safety Tetap Terjaga

Rabu, 26 Februari 2020 - Dibaca 1014 kali

Jakarta - Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi (Migas) Dr. Ir. Adhi Wibowo, M.Si selaku Kepala Inspeksi Migas, secara simbolis menyerahkan surat dukungan kepada Kepala Teknik (Katek) PT. Pertamina Hulu Mahakam (PT. PHM) untuk inspeksi peralatan oleh Kepala Teknik, Selasa (25/02).

"Kami ucapkan selamat kepada PHM karena ini merupakan yang pertama kali BU (Badan Usaha) yang mendapat endorsement dari kami, bahwa inspeksi bisa dilakukan secara mandiri (oleh Kepala Teknik), yang telah diatur dalam Permen ESDM 18 tahun 2018," ungkap Adhi.

Berlakunya Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi, memungkinkan BU untuk melakukan inspeksi oleh Katek.

"Harapan Pemerintah, bahwa dengan memberikan trust kepada BU, maka sebaliknya komitmen mohon dapat dijalankan, produksi dan lifting naik dan safety tetap terjaga," tegas Adhi pada acara yang digelar di gedung Ibnu Sutowo tersebut.

Adhi melanjutkan bahwa PT. PHM merupakan BU yang selama ini concern soal keselamatan migas, terbukti dari semua surat dan laporan konsisten ditandatangani oleh Katek PT. PHM. Hal ini menunjukkan bahwa Katek dan jajarannya berkomitmen untuk kesatuan langkah agar safety migas bisa tercapai.

Pada kesempatan yang sama, General Manager (GM) PT. PHM, Jhon Anis selalu Katek PT. PHM menyampaikan bahwa sudah menjadi kewajiban dari BU untuk memastikan semua peralatan laik pakai sesuai dengan aturan.

"Setelah melakukan analisa yang cukup panjang Alhamdulillah akhirnya tercapai juga, dalam pelaksanaannya kami menggunakan sumber daya di internal, setelah kami assessment memiliki kompetensi dan kemampuan yang memang dipersyaratkan oleh peraturan, " ungkap Anis.

Dalam pelaksanaan kesiapan inspeksi oleh Katek ini, PT. PHM tidak lepas dalam bimbingan tim Direktur Teknik dan Lingkungan Migas selaku Kepala Inspeksi beserta jajarannya. Lebih jauh, Anis mengatakan bahwa apabila ada yang kurang baik dalam pelaporan maupun pelaksanaanya, PT. PHM sangat terbuka untuk menerima masukan dan perbaikan.

"Upaya ini selain membuat kami menjadi lebih bertanggungjawab terhadap safety migas, tapi juga objektif lain yang tercapai, operasi kami lebih lean, lebih ramping mengurangi resources external yang mana telah kami hitung ada saving sebesar 400 ribu USD per tahun, " imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Departemen Inspeksi PT. PHM, Joko Hadisubroto, "Terima kasih kepada Ditjen Migas yang sudah setahun belakangan ini selalu mendukung dan menyemangati agar PHM bisa cepat melakukan inspeksi oleh Katek."

Sebelumnya, pada Desember 2018, Ditjen Migas melakukan sosialisasi Permen 18 Tahun 2018 di Balikpapan kepada PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) yang salah satunya membawahi PT. PHM. Pada kesempatan yang sama, Ditjen Migas mendorong PT. PHM untuk melakukan inspeksi oleh Katek.

Disampaikan Joko, setelah proses persiapan, selanjutnya pada tanggal 13 Februari 2020 PT. PHM menyampaikan permohonan untuk melakukan Inspeksi peralatan oleh Katek kepada Ditjen Migas c.q Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas. Setelah dilakukan evaluasi terhadap dokumen teknis persiapan Inspeksi Katek PT. PHM, selanjutnya pada tanggal 24 Februari 2020 Ditjen Migas menyatakan bahwa PT. PHM telah memenuhi persyaratan sebagaimana yang tercantum dalam Permen ESDM No 18 Tahun 2018 untuk dapat melakukan Inspeksi oleh Katek.

Adapun ruang lingkup inspeksi peralatan oleh Katek PT. PHM antara lain platform, pipa penyalur, bejana tekan, pesawat angkat, peralatan pengaman, peralatan putar, peralatan listrik, dan tangki penimbun.

"Dukungan sepenuhnya oleh Ditjen Migas, adalah dukungan untuk membimbing dan membidani kelahiran inspeksi oleh Katek di PHM, dan membimbing agar PHM bisa jalan lebih efisien ke depannya. Mudah-mudahan kami bisa menginsipirasi kawan-kawan yang lain untuk segera dapat mengikuti jejak kami," pungkas Joko. (RAW)