Dukung Pemanfaatan Flare Gas, Pemerintah Apresiasi 23 Badan Usaha

Selasa, 21 Januari 2020 - Dibaca 1161 kali

Jakarta, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral c.q Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi memberikan penghargaan kepada 23 badan usaha/bentuk usaha tetap atas komitmennya mendukung penurunan gas rumah kaca dan inisiasi Zero Routine Flaring 2030 pada kegiatan usaha hulu maupun hilir migas. Potensi maksimal penurunan gas suar bakar atau flare gas dari seluruh badan usaha tersebut sekitar 61 mmscfd.

"Pemerintah mengapresiasi pemanfaatan flare gas atau gas suar bakar yang tadinya dilepas saja, tapi kini digunakan untuk yang lain, seperti program gas kota, maupun own use genset," ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Adhi Wibowo pada acara Forum Apresiasi Zero Routine Flaring pada Kegiatan Usaha Migas di The Energy Building, Jakarta, Selasa (21/1).

Pemanfaatan flare gas untuk program gas kota, lanjut dia, berdampak besar bagi masyarakat, terutama kelas bawah karena menghemat biaya untuk memasak. "Gas yang dibutuhkan hanya sedikit sekitar 1 mmscfd, namun manfaatnya besar bagi masyarakat bawah. Kami berterima kasih atas upaya-upaya yang dilakukan badan usaha untuk memanfaatkan flare gas ini," tambahnya lagi.

Gas suar bakar adalah gas yang dihasilkan oleh kegiatan eksplorasi dan produksi atau pengolahan minyak atau gas bumi yang dibakar secara kontinyu maupun yang tidak kontinyu karena tidak dapat ditangani oleh fasilitas produksi atau pengolahan yang tersedia, sehingga belum termanfaatkan dan/atau tidak termanfaatkan dan/atau belum dapat terjual secara ekonomis.

Forum Apresiasi Zero Routine Flaring pada Kegiatan Usaha Migas bertujuan meningkatkan pemanfaatan atau penurunan gas suar bakar di kegiatan usaha migas serta mendapatkan informasi pemanfaatan gas suar bakar di beberapa lapangan migas dan kilang bagi badan usaha. Kegiatan ini merupakan kerja sama Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas dengan ITB dan World Bank.

Kegiatan pembinaan pemanfaatan gas suar bakar atau flare gas oleh badan usaha merupakan salah satu rencana strategis Kementerian ESDM tahun 2015 hingga 2019. Pemanfaatan gas suar bakar juga dapat mengurangi impor gas bumi karena dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik, sebagaimana arahan Menteri ESDM dan Presiden Joko Widodo dalam mengatasi defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan migas.

Pada tahun 2019, sebanyak 66 badan usaha hulu migas dan 13 badan usaha hilir migas telah melaporkan kegiatan pembakaran gas suar sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pembakaran Gas Suar Bakar (Flaring) pada Kegiatan Usaha Migas. Jumlah pelaporan tahun 2018 dan 2019 menunjukan peningkatan dibandingkan sebelumnya, terutama di sektor hilir yang ditandai dengan bertambahnya jumlah laporan yang secara rutin dikirimkan oleh kilang-kilang Pertamina dan kilang minyak serta gas lainnya. Berdasarkan data yang masuk, volume pembakaran gas suar bakar pada kegiatan usaha hulu migas tahun 2019 sebesar 140,71 mmscfd dan hilir sebesar 18,4 mmscfd.

Peningkatan pelaporan ini merupakan hasil kegiatan pembinaan Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas melalui serangkaian workshop, rapat pembahasan serta sharing session dengan mengundang badan usaha dan bentuk usaha tetap sektor hulu dan hilir migas. Selain itu, adanya Surat Edaran Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Nomor 1261/18.05/DMT/2019 pada tanggal 23 Juli 2019 perihal Program Pemanfaatan Gas Suar. "Pada surat tersebut setiap badan usaha atau bentuk usaha tetap, diminta menyampaikan program pemanfaatan gas suar yang akan dijalankan, timeline pelaksanaan dan target penurunan gas suar," jelas Adhi

Dalam kesempatan yang sama, Program Manager of the World Bank's Global Gas Flaring Reduction Partnership, Zubin Bamji, menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Indonesia yang berupaya mengurangi emisi gas rumah kaca pada COP 21 2015 di Paris dan dukungan terhadap inisiatif Zero Routine Flare Global. "Indonesia merupakan salah satu negara terdepan yang berpartisipasi dalam pengurangan produksi flare gas," katanya.

Pada rangkaian acara ini, dilaksanakan pula workshop dan kunjungan ke lapangan migas. Selengkapnya berikut ini 23 badan usaha yang mendapat penghargaan:

  1. BP Berau Ltd
  2. JOB Pertamina - Medco E&P Tomori Sulawesi
  3. PetroChina International Jabung, Ltd.
  4. PT Pertamina EP Asset 2 Prabumulih Field
  5. PT Pertamina EP Asset 4 Donggi Matindok Field
  6. PT Pertamina EP Asset 3
  7. PT Pertamina EP Asset 3
  8. PT Pertamina EP Asset 3
  9. PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur
  10. PT Pertamina Hulu Mahakam
  11. ConocoPhillips (Grissik) Ltd.
  12. PHE OSES
  13. PT Pertamina EP Asset 4 Papua Field
  14. PT Chevron Pacific Indonesia
  15. Eni Muara Bakau
  16. PT Medco E&P Tarakan
  17. Petronas Carigali Ketapang II Ltd.
  18. PT Pertamina EP Asset 1 Jambi
  19. PT Pertamina EP Asset 1 Rantau
  20. PT Pertamina EP Asset 1 Ramba
  21. PT Pertamina RU IV Cilacap
  22. PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama
  23. ExxonMobile Cepu Limited. (TW)