Dukung Produk Dalam Negeri, Ditjen Migas Apresiasi KKKS dan Penyedia Barang dan/atau Jasa Penunjang Hulu Migas

Rabu, 15 Agustus 2018 - Dibaca 1275 kali

Bogor, Ditjen Migas kembali memberikan penghargaan kepada para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) atas penggunaan produk dalam negeri, dan kepada Penyedia Barang dan/Jasa atas kemampuannya memproduksi barang dan/atau jasa penunjang Kegiatan Usaha Hulu Migas.

Direktur Pembinaan Program Migas Mustafid Gunawan di Bogor, Rabu (15/8), menyampaikan penghargaan tersebut kepada 5 KKKS dan 1 Penyedia Barang dan/atau Jasa Migas, sekaligus meluncurkan Buku Apresiasi Produk Dalam Negeri (APDN) Migas

Makna dari pengaturan penggunaan produk dalam negeri adalah untuk mendukung dan menumbuhkembangkan produk dalam negeri, sehingga mampu mendukung Kegiatan Usaha Hulu Migas. Hal tersebut juga diharapkan mampu memberi nilai tambah bagi perekonomian, menyerap tenaga kerja serta berdaya saing secara Nasional maupun Internasional. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendukung inovasi produk dalam negeri dengan tetap mempertimbangkan prinsip efektivitas dan efisiensi.

"Apresiasi terhadap penggunaan produksi dalam negeri bukan bermaksud untuk menghambat masuknya perusahaan asing, namun justru diharapkan mampu mendorong investor asing melakukan penanaman modalnya di dalam negeri sehingga akan membuka lapangan kerja, permberdayaan UKM, penghematan devisa, alih teknologi, CSR dan lain-lain," imbuh Mustafid.

Acara yang dihadiri, SKK Migas, GUSPENMIGAS, IPA (Indonesian Petroleum Association), perwakilan dari KKKS sebanyak dan perwakilan Penyedia Barang dan/atau Jasa tersebut, juga diselenggarakan untuk mensosialisasikan Buku APDN

Buku tersebut diharapkan dapat dimaksimalkan penggunaanya saat pengadaan barang dan/atau jasa (procurement) pada kegiatan usaha hulu migas. "Produk dalam negeri agar diutamakan penggunaannya," tambahnya.

Adapun para penerima penghargaan kategori KKKS, diantaranya :
1. Eni Muara Bakau BV
2. Pertamina Hulu Energi WMO
3. Inpex Masela Ltd.
4. PC Muriah Ltd.
5. JOB Pertamina-Petrochina East Java

Sedangkan untuk kategori Penyedia Barang dan/Jasa diberikan kepada Gunanusa Utama Fabricators.

Fery Syafrian Pjs. General Manager Pertamina Hulu Energi WMO (PHE WMO) mengungkapkan kebanggan menerima penghargaan dari Ditjen Migas. "Diantara PHE kami yang paling tinggi. Kami di PHE khususnya WMO untuk hal-hal seperti ini menjadi kinerja kami juga. Setiap tahun memperbaiki diri, insya Allah content produk dalam negeri kita harus tingkatkan terus," ungkap Fery.

Setelah acara pemberian penghargaan, acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Surat Kemampuan Usaha Penunjang (SKUP) Migas Online yang merupakan amanat dari Permen ESDM No 14 Tahun 2018 tentang Kegiatan Usaha Penunjang. Pengurusan SKUP Migas dapat dilakukan secara online dengan mengakses www.skup-apdn.migas.esdm.go.id. (QQ)