Forum Konsensus RSNI Sektor Migas 2022 Ditutup, 10 Judul RSNI Jadi Draft RSNI-3

Senin, 24 Oktober 2022 - Dibaca 588 kali

Tangerang Selatan, Direktorat Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi menutup rangkaian kegiatan Forum Konsensus Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Sektor Minyak dan Gas Bumi Tahun 2022, Senin (24/10), di Hotel Atria, Gading Serpong, Tangerang. Perumusan RSNI yang digelar sejak 6 Oktober 2022 ini, melibatkan stakeholder di bidang migas dan telah selesai mengkonsensuskan 10 judul RSNI menjadi draft RSNI-3.

"Perumusan RSNI di sektor minyak dan gas bumi mengacu kepada Keputusan Kepala BSN No. 01/KEP/BSN/1/2022 tanggal 3 Januari 2022 tentang Program Nasional Perumusan Standar Nasional Indonesia Tahun 2022 yang telah menyetujui 10 judul RSNI untuk dirumuskan menjadi RSNI-3," kata Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Mirza Mahendra yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Koordinator Standardisasi Minyak dan Gas Bumi Yuki Haidir.

Komite Teknis 75-01 Material Peralatan Instalasi dan Instrumentasi Minyak dan Gas Bumi dan 75-02 Produk Minyak Bumi, Gas Bumi dan Pelumas beserta Tim Perumus RSNI telah menyelesaikan dokumen RSNI-3 melalui rapat konsensus pada tanggal 11 Oktober 2022 untuk judul RSNI: Desain, Konstruksi, operasi dan pemeliharaan pipa instalasi gas bumi - Bagian 2: Gedung bertingkat multi hunian. Selain itu, pada tanggal 12 Oktober 2022 untuk judul RSNI: Pompa angguk (Revisi SNI 05-3504-1994).

Sementara Komite Teknis 75-02 Produk Minyak Bumi, Gas Bumi dan Pelumas telah menyelesaikan 8 draft RSNI-3 pada tanggal 11 hingga 12 Oktober 2022 dan 19 hingga 20 Oktober 2022 dengan judul:
a) Gemuk lumas kendaraan bermotor (Revisi SNI 7069- 8:2017).
b) Minyak lumas hidrolik industri jenis anti aus (Revisi SNI 7069- 9:2016).
c) Minyak lumas roda gigi industri tertutup (Revisi SNI 7069- 10:2017).
d) Metode uji standar untuk viskositas kinematik dari cairan transparan dan tak tembus pandang (perhitungan viskositas dinamik) (ASTM D445-11a,IDT) (Revisi SNI 8242:2016).
e) Metode uji standar untuk karakteristik pembusaan dari minyak lumas (ASTM D892-11a, IDT) (Revisi SNI 8245:2016).
f) Metode uji standar untuk karakteristik pembusaan minyak lumas pada temperatur tinggi (ASTM D6082-06, IDT) (Revisi SNI 8260:2016).
g) Standar dan mutu (spesifikasi) Bahan Bakar Gas jenis Compressed Natural Gas (CNG) untuk sector transportasi (Revisi SNI 8204:2016).
h) Standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar gas Dimethyl Ether (Revisi SNI 8219:2017).

Selanjutnya, 10 judul draft RSNI-3 tersebut diserahkan kepada Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk dapat dilakukan tahapan berikutnya yaitu jajak pendapat dan kemudian ditetapkan sebagai SNI (Standar Nasional Indonesia).

img-20221025-wa0029.jpg

Kegiatan Forum Konsensus Bidang Migas tahun 2022 merupakan rangkaian kegiatan perumusan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) yang sudah dimulai sejak awal tahun 2022 melalui rapat teknis.

"Komitmen bersama yang telah kita miliki mulai dari tahap perumusan sampai dengan tahap konsensus telah dilewati bersama. Semoga dapat dipertahankan sampai dengan tahap penerapannya sehingga tujuan akhir dari kegiatan perumusan ini yaitu untuk melindungi kepentingan konsumen, pelaku usaha, adanya acuan yang dapat digunakan dan masyarakat lainnya baik untuk kepentingan keselamatan, keamanan, kesehatan maupun pelestarian lingkungan hidup juga untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dapat tercapai," kata Yuki.

Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas mengucapkan terima kasih kepada Komite Teknis, Tim Perumus, BSN dan pihak-pihak yang mendukung penyusunan RSNI demi mewujudkan keselamatan migas. "Keikutsertaan Bapak dan Ibu sekalian sangat penting dalam menentukan suatu produk dan peralatan memenuhi spesifikasi teknis sehingga tercapainya keselamatan migas pada kegiatan usaha migas," ujar Yuki.

img-20221025-wa0015.jpg

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Mekanika, Energi, Elektroteknika, Transportasi dan Teknologi Informasi BSN, Y. Kristianto Widiwardono, menyampaikan bahwa rapat konsensus merupakan salah satu bagian penting dari pengembangan SNI. "Kita tahu dalam pengembangan SNI itu ada siklus mulai dari usulan, rapat teknis yang kemudian di ujungnya adalah konsensus. Selanjutnya adalah jajak pendapat di mana kalau ada masukan substansi, nanti draft-nya dibahas lagi dan diakhiri dengan penetapan (SNI). Itu juga belum selesai karena siklusnya nanti ada pemeliharaan karena kita ingin SNI selalu valid, dapat dipertanggungjawabkan sehingga perlu ada kaji ulang," papar Krisitianto.

Dia melanjutkan, BSN sebagai penanggung jawab standarisasi dan penilaian kesesuaian merupakan rumah bersama para pemangku kepentingan sehingga dalam penerapannya bisa mendapatkan hasil yang semaksimal mungkin dalam rangka meningkatkan daya saing negara kita mulai dari produk, sistem, jasa sampai ke personil. "Kita ingin semua memiliki daya saing karena dengan memiliki daya saing yang tinggi, maka kita bisa bicara banyak di kancah internasional. Salah satu caranya adalah dengan standarisasi," kata dia. (TW/IR)