Hindari Kebocoran Pipa Gas, Kontraktor Diminta Patuhi Rambu

Rabu, 14 Maret 2018 - Dibaca 1118 kali

Jakarta, Untuk menghindari berulangnya kembali kebocoran pipa gas seperti yang terjadi di Jl. MT Haryono beberapa hari lalu, Kementerian ESDM meminta agar kontraktor yang sedang melakukan pekerjaan pembangunan untuk mematuhi rambu-rambu yang telah ditetapkan.

"Sebenarnya rambu-rambu sudah dibuat. Survei terhadap jalur pipa (gas) sudah dilakukan. Jadi memang kecelakaan ini merupakan kelalaian dari pihak ketiga," kata Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Soerjaningsih di Gedung Migas, Selasa (13/3).

Menurut Soerja, kebocoran terjadi karena subkontraktor dari kontraktor PT Adhi Karya, melakukan pekerjaan tiang pancang untuk pondasi Light Rail Transportation (LRT), tanpa melalui koordinasi mengenai posisi pipa gas PT PGN. "Sebenarnya Adhi Karya dan PGN sudah melakukan koordinasi secara terus-menerus. Cuma memang kelalaian di subkontraktornya,"papar Soerja.

Sesaat setelah terjadi kebocoran, petugas yang berada di lapangan langsung berupaya mematikan dan menutup valve serta memanggil pemadam kebakaran sebagai antisipasi jika terjadi kebakaran. Penyelesaian kebocoran dilakukan secara cepat dan diharapkan maksimal 2 hari, perbaikan sudah rampung dilakukan.

"Untuk pelanggan-pelanggan yang terdampak, (pasokan gas) dikirim dengan CNG. Sekarang dalam masa perbaikan dan maksimum 2 kali 24 jam sudah selesai diperbaiki," tambahnya.

Selain itu, petugas juga sempat melakukan pengecekan ke gedung-gedung sekitar lokasi dengan menggunakan LED detector gas dan menutup peralatan-peralatan yang rawan kebakaran. (TW)