Hingga Juli 2021, PNBP Sektor ESDM Capai Rp 83,1 Triliun

Kamis, 26 Agustus 2021 - Dibaca 379 kali

Jakarta, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor ESDM hingga Juli 2021 mencapai Rp 83,1 triliun atau 34% dari total PNBP nasional yang mencapai Rp 242,1 triliun.

"Kontribusi terbesar PNBP dari sektor ESDM berasal dari subsektor migas yaitu Rp 47,6 triliun dan minerba Rp 33,6 triliun," papar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Kamis (26/8).

Sementara capaian PNBP sektor ESDM tahun 2020 sebesar Rp 108,7 triliun atau 31% dari total PNBP nasional sebesar Rp 343,8 triliun atau 119% dari target yang ditetapkan.

Kementerian ESDM termasuk salah satu kementerian yang memberikan kontribusi pada penerimaan negara berupa PNBP. PNBP sektor ESDM terdiri dari PNBP migas, mineral dan batubara, panas bumi dan lain-lain seperti iuran badan usaha, DMO migas, penjualan data, serta penerimaan BLU.

Dalam raker tersebut, Menteri ESDM juga menyampaikan bahwa sebagian besar anggaran Kementerian ESDM digunakan untuk belanja infrastruktur bagi masyarakat. Realisasi anggaran tahun 2020 mencapai Rp 5,8 triliun atau 93,8% dari pagu anggaran Rp 6,2 triliun.

"Realisasi anggaran tahun 2020 merupakan realisasi terbesar selama 11 tahun terakhir. Selain itu kinerja pengelolaan anggaran semakin baik yang ditandai dengan Indeks Smart (Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu) sebesar 95,95. Lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 92,93," tambah Menteri ESDM.

Kementerian ESDM pada tahun 2020 juga meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian ESDM. Ini merupakan kali kelima, selama lima tahun berturut-turut, Kementerian ESDM meraih Opini WTP.

Terhadap pencapaian ini, Komisi VII DPR memberikan apresiasi atas prestasi ini dan mendorong penyelesaian seluruh temuan tahun 2020 dan tahun-tahun sebelumnya sesuai rekomendasi BPK RI. (TW)