ICP Oktober 2018 Naik Jadi US$ 77,56 per Barel

Selasa, 6 November 2018 - Dibaca 1153 kali

Jakarta, Tim Harga Minyak Indonesia menyatakan bahwa dari hasil perhitungan Formula ICP, rata-rata ICP minyak mentah Indonesia pada bulan Oktober 2018 mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya. ICP Oktober 2018 mencapai US$ 77,56 per barel, naik sebesar US$ 2,68 per barel dari US$ 74,88 pada bulan September 2018.

Kenaikan juga dialami ICP SLC di mana pada bulan Oktober 2018, ICP SLC mencapai US$78,09 per barel, naik sebesar US$ 2,71 per barel dari US$ 75,38 per barel pada bulan September 2018.

Perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Oktober 2018 dibandingkan September 2018 mengalami peningkatan menjadi sebagai berikut :

  • Dated Brent naik sebesar US$ 2,30 per barel dari US$ 78,85 per barel menjadi US$ 81,15 per barel.
  • WTI (Nymex) naik sebesar US$ 0,67 per barel dari US$ 70,08 per barel menjadi US$70,76 per barel.
  • Basket OPEC naik sebesar US$ 2,40 per barel dari US$ 77,18 per barel menjadi US$ 79,58 per barel.
  • Brent (ICE) naik sebesar US$ 1,52 per barel dari US$ 79,11 per barel menjadi US$ 80,63 per barel.

Peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional diakibatkan oleh beberapa faktor yakni berdasarkan publikasi International Energy Agency (IEA) bulan Oktober 2018, terdapat penurunan produksi minyak dunia sebesar 40 ribu barel per hari menjadi 100,30 juta barel per hari dibandingkan bulan sebelumnya yang dipengaruhi oleh penurunan produksi dari negara-negara Non-OPEC.

Selain itu, Energy Information Administration (EIA) melaporkan stok distillate, stok gasoline dan produksi minyak mentah Amerika Serikat (AS) pada bulan Oktober 2018 lebih rendah dibandingkan stok distillate, stok gasoline dan produksi minyak mentah AS pada akhir bulan September 2018:

  1. Stok distillate AS lebih rendah 5,7 juta barel menjadi 130,4 juta barel.
  2. Stok gasoline AS lebih rendah 5,9 juta barel menjadi 229,3 juta barel.
  3. Produksi minyak mentah AS lebih rendah 200 ribu barel per hari menjadi 10,9 juta barel per hari.

Penyebab lainnya adalah berdasarkan publikasi MOMR OPEC bulan Oktober 2018, terdapat penurunan penggunaan oil rig dunia (tidak termasuk China dan FSU) dibandingkan bulan sebelumnya sejumlah 24 rig menjadi 1.800 rig.

"Berlanjutnya kekhawatiran pasar atas suplai minyak dunia akibat rencana implementasi sanksi AS kepada Iran pada 4 November 2018. Analisa Platts memperkirakan ekspor minyak mentah dan kondensat Iran pada bulan Oktober 2018 turun sebesar 1,81 juta barel per hari, juga menjadi penyebab kenaikan harga minyak internasional," ujar Tim Harga Minyak Indonesia.

Sentimen positif pasar atas kesepakatan antara AS, Kanada dan Meksiko pada North American Free Trade Agreement (NAFTA) yang diperkirakan akan meningkatkan kondisi perekonomian negara -negara tersebut sehingga berpotensi meningkatkan permintaan minyak serta badai Michael yang mempengaruhi penurunan produksi minyak AS di bulan Oktober 2018, menaikkan harga minyak mentah Oktober 2018.

Untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah dipengaruhi oleh beberapa faktor:

  1. Tingkat permintaan China meningkat yang dipengaruhi oleh potensi penimbunan stok menjelang musim dingin dan tingginya pengeluaran atas projek pembangunan infrastruktur untuk menstimulasi perekonomian.
  2. Berdasarkan publikasi MOMR OPEC bulan Oktober 2018, Manufacturing Purchasing Manager Index (PMI) India (Nikkei) meningkat hingga 52,2 di bulan September 2018 dibandingkan bulan Agustus 2018 sebesar 51,7. (TW)