Investasi Migas Tahun 2021 Ditargetkan Naik 45 Persen

Senin, 18 Januari 2021 - Dibaca 836 kali

Jakarta, Pemerintah menargetkan investasi di subsektor minyak dan gas bumi pada tahun 2021 meningkat 45% dibanding tahun sebelumnya. Investasi migas tahun ini diharapkan sebesar US$ 17,59 miliar dengan kontribusi dari hulu sebesar US$ 12,38 miliar dan hilir mencapai US$ 5,2 miliar.

Demikian dikemukakan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam wawancara dengan CNBC TV, Senin (18/1).

Dia memaparkan, realisasi investasi migas tahun 2020 sebesar US$ 12,09 miliar atau 89% dari target. Di tengah pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia dan melambatkan kegiatan perekonomian, pencapaian ini tentunya terbilang menggembirakan. Pemerintah mengapresiasi KKKS, jajaran Kementerian ESDM dan SKK Migas yang berupaya keras menjaga iklim investasi migas.

"Kita apresiasi betul KKKS yang telah berupaya keras dalam masa yang sulit ini, SKK Migas yang telah memfasilitasi dan menjalankan program agar berjalan baik, serta jajaran Kementerian ESDM yang berjuang keras dalam masa pandemi," kata Tutuka.

Lebih lanjut Dirjen Migas menjelaskan, Pemerintah akan memberikan insentif untuk menarik investasi migas. Khusus di hulu migas, Pemerintah menyiapkan peraturan terkait pengembangan wilayah kerja (WK) migas konvensional dan non konvensional yang diharapkan dapat mempermudah investor.

Insentif lainnya adalah penerapan fleksibilitas cost recovery atau gross split, tax holiday, investment credit, serta akses data hulu migas (open data).

Sedangkan strategi meningkatkan investasi hilir migas terutama dilakukan melalui upaya kerja sama Pemerintah dan badan usaha untuk pembangunan kilang baru (GRR) dan peningkatan kapasitas kilang (RDMP). "Investasi di hilir migas diharapkan dari pengembangan kilang yang telah dijadwalkan dan saat ini berjalan dengan baik. Itu yang jadi target utama," ungkap Tutuka.

Selain itu, penyederhanaan perizinan hilir migas, harga gas bumi yang affordable, promosi pembangunan insfrastruktur migas terintegrasi, serta terus mendukung implementasi Keputusan Menteri ESDM Nomor 13 tahun 2020 terkait perubahan bahan bakar diesel ke bahan bakar gas. (TW)