Jaga Daya Beli Masyarakat, Harga BBM Tidak Naik Hingga 2019

Selasa, 6 Maret 2018 - Dibaca 972 kali

Jakarta, Untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tidak akan menaikkan harga BBM hingga tahun 2019 mendatang. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Arahan Presiden, juga sesuai kesepakatan antara Pertamina, Menteri BUMN, Menteri Keuangan dan saya, (kami) melaporkan kepada Bapak Presiden tadi bahwa BBM Penugasan yang gasoline RON 88 atau yang kita kenal dengan Premium, itu harganya dipertahankan tidak naik. Semaksimal yang kita bisa," ungkap Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam konferensi pers di Ruang Damar Kementerian ESDM, Senin (5/3) malam.

Selain Premium, harga Solar 48 juga dipertahankan agar tidak naik. "Prinsipnya tarif listrik, Premium, Biosolar tidak berubah," tegas Jonan.

Terkait hal tersebut, Kementerian ESDM akan berkonsultasi dengan Komisi VII DPR yang juga mendukung agar harga BBM tidak dinaikkan untuk menjaga daya beli masyarakat. "Kita akan minta dukungan Komisi VII DPR, bentuk lain kompensasi kepada Pertamina," kata Menteri ESDM.

Menteri Jonan untuk menepis anggapan bahwa keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM ini lantaran menjelang Pemilu 2019. Menurut dia, keputusan ini semata-mata karena daya beli masyarakat yang belum meningkat.

Sementara itu apabila harga minyak dunia ternyata terus beranjak naik, maka Pemerintah akan melakukan peninjauan kembali.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Dirjen Migas Ego Syahrial mengatakan, Pemerintah akan mengajukan penambahan subsidi untuk Solar yang semula Rp 500 per liter menjadi Rp 700 hingga Rp 1.000 per liter.

"Saat ini sedang dipikirkan Pemerintah bagaimana untuk mengatasi gendongan yang selama ini dirasakan berat. Artinya perlu kita memikirkan tambahan subsidi. Jelas subsidi Solar,"papar Ego.

Penambahan subsidi Solar akan dibicarakan dengan Komisi VII DPR. (TW/RA)