Menteri ESDM Teken Perpanjangan Pengelolaan WK Corridor Hingga 2043

Senin, 22 Juli 2019 - Dibaca 791 kali

Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan telah menandatangani Surat Keputusan Persetujuan Perpanjangan dan Penetapan Bentuk dan Ketentuan-Ketentuan Pokok (Terms and Conditions) Kontrak Kerja Sama pada Wilayah Kerja (WK) Corridor, Senin (22/7). Kontrak WK ini akan menggunakan skema gross split serta berlaku mulai 20 Desember 2023 selama 20 tahun atau hingga 2043.
Dalam persetujuan perpanjangan tersebut, pemegang partisipasi interes (PI) WK Corridor adalah ConocoPhillips (Grissik) Ltd. sebesar 46%, Talisman Corridor Ltd. (Repsol) sebanyak 24% dan PT Pertamina Hulu Energi Corridor sebesar 30%. Ini berarti partisipasi interes Pertamina mengalami kenaikan signifikan dibandingkan saat ini, di mana ConocoPhillips memiliki saham sebanyak 54%, Repsol Energy sebesar 36% serta sisanya Pertamina 10%.

"Partisipasi interes yang dimiliki para pemegang interes tersebut termasuk partisipasi interes 10% yang akan ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Daerah," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam konferensi pers di Kementerian ESDM.

Pemerintah memperkirakan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) 5 tahun pertama sebesar US$ 250.000.000 dan bonus tanda tangan sebesar US$ 250.000.000.
Operator WK Corridor selama 3 tahun pertama akan dilakukan oleh ConocoPhillips dan selanjutnya hingga akhir masa kontrak akan dilaksanakan oleh PT Pertamina (Persero).

img_3342-1.jpg

"Dalam hal pengelolaan, berdasarkan kesepakatan mereka bertiga, 3 tahun pertama akan dikelola ConocoPhillips. Setelah itu akan dikelola PT Pertamina dengan masa transisi yang disepakati antara mereka bertiga," jelas Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dalam kesempatan yang sama.
Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati menyambut baik skema pengelolaan ini karena mengurangi resiko operasi, khususnya terkait keberlangsungan tingkat produksi. "Ini skema paling baik yang kita sepakati diantara bertiga. Tentu alih kelolanya seperti alih kelola WK-WK yang lain, seluruh resources pindah ke Pertamina. Sama persis. Namun ini masanya lebih baik. Kalau sebelumnya kan begitu putus (habis kontrak) langsung kita operasikan. Ada resiko operasi, resiko keberlangsungan tingkat produksi," ujar Nicke.
Penandatanganan kontrak kerja sama akan dilakukan setelah ketiga KKKS tersebut membayar bonus tanda tangan ke Pemerintah. Waktu yang diberikan untuk pembayarannya adalah satu bulan.
Saat ini WK Corridor menyumbang sekitar 17% dari total produksi gas di Indonesia. (TW)