Pemerintah Belum Putuskan Pengelola Blok Rokan

Senin, 31 Juli 2017 - Dibaca 1573 kali

Jakarta, Pengelolaan Blok Rokan oleh PT Chevron akan berakhir 2021 mendatang. Hingga saat ini, Pemerintah belum memutuskan pengelolaan blok tersebut setelah kontraknya berakhir.

"Mengenai Blok Rokan, statusnya masih sama. Nanti kan berakhir 2021 ya? Siapa pengelola Blok Rokan, kan ini pertanyaannya, belum diputuskan," ungkap Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar kepada wartawan di Kementerian ESDM, Minggu (30/7).

Arcandra melanjutkan, Pemerintah berkeinginan, siapapun yang mengelola Blok Rokan nantinya, haruslah memberikan nilai tambah kepada Pemerintah atau negara. Baik itu dari segi produksi, maupun split.

Sementara itu mengenai permintaan Pemerintah kepada Chevron agar memberikan kepastian perpanjangan, Menurut Wamen, dirinya belum melakukan pembicaraan dengan perusahaan tersebut.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, kontraktor dapat mengajukan perpanjangan kontrak kerja sama paling lambat 2 tahun sebelum kontrak berakhir. Namun demikian, Pemerintah berharap Chevron dapat memberikan kepastian lebih cepat agar Pemerintah memiliki waktu untuk mengevaluasi blok yang kontraknya akan habis 4 tahun lagi tersebut.

PT Chevron telah mengelola Blok Rokan sejak 1971 dengan luas wilayah 6.264 kilometer (km) persegi. Blok Rokan merupakan salah satu penyumbang produksi minyak terbesar di Indonesia. (TW/DK)