Pemerintah Buka Lelang WK Migas Konvensional Tahap II 2019

Rabu, 8 Mei 2019 - Dibaca 1212 kali

Jakarta, Pemerintah kembali membuka Lelang Wilayah Kerja (WK) Migas Konvensional Tahap II Tahun 2019, di Ruang Damar Kementerian ESDM, Rabu (8/5). Seluruh WK Migas Konvensional tersebut ditawarkan melalui mekanisme Lelang Reguler dan menggunakan skema Kontrak PSC Gross Split sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 52 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Lelang ini dibuka dari 8 Mei 2019 hingga 31 Juli 2019. Sedangkan batas akhir submit dokumen lelang pada 5 Agustus 2019 mendatang.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, terdapat empat WK yang ditawarkan melalui mekanisme lelang reguler yang terdiri dari tiga WK Eksplorasi dan satu WK Produksi.

Keempat WK Migas Konvensional yang ditawarkan melalui mekanisme Lelang Reguler tersebut, dengan rincian sebagai berikut :

  1. WK KUTAI (Eksplorasi). Berlokasi di Offshore Kalimantan Timur. Komitmen Pasti 3 Tahun berupa Studi G&G dan Seismik 3D 1.000 Km2. Bonus Tanda Tangan senilai USD 2.500.000
  2. WK BONE (Eksplorasi). Berlokasi di Offshore Sulawesi Selatan. Komitmen Pasti 3 Tahun berupa Studi G&G dan Seismik 3D 500 Km2. Bonus Tanda Tangan senilai USD 2.500.000
  3. WK WEST GANAL (Eksplorasi). Berlokasi di Offshore Makasar Straits. Komitmen Pasti 3 Tahun berupa Studi G&G, Seismik 2D 600 Km, Seismik 3D 600 Km2, Pemboran 4 Sumur Eksplorasi. Total anggaran senilai USD 151.840.000. Bonus Tanda Tangan senilai USD 29.000.000
  4. WK WEST KAMPAR (Eks Produksi). Berlokasi di Daratan Riau dan Sumatera Utara. Komitmen Pasti 5 Tahun berupa Studi G&G, 6 Sumur Eksplorasi, Seismik 2D 500, dan Seismik 3D 200 Km2. Total anggaran senilai USD 64.433.080. Bonus Tanda Tangan senilai USD 5.000.000

Djoko juga mengatakan, bahwa sesuai janji Pemerintah terkait hasil lelang pertama, Pemerintah akan melelang ulang beberapa WK Migas. Lalu Pemerintah juga telah menambah WK Migas baru yang dilelang hari ini. Lelang pertama masih ada tiga yang belum ada pemenangnya. Tapi, saat ini yang dilelang baru dua saja (WK West Ganal dan WK West Kampar), yang satu (WK West Kaimana) TnC ikut di lelang berikutnya.

Pemerintah mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Kerja Pasti 5 Tahun atau Komitmen Pasti Eksplorasi, memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada Lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap II Tahun 2019.

"Lelang terbuka kepada seluruh Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap pada kegiatan hulu minyak dan gas bumi," jelas Djoko.

Potensi Signature Bonus yang akan diterima Pemerintah dengan adanya penawaran WK Migas Konvensional tahap kedua tahun 2019 ini adalah sebesar USD 39 juta. Akses Bid Document dapat dilakukan mulai 8 Mei 2019 hingga 31 Juli 2019. Forum Klarifikasi akan dilakukan mulai 13 Mei 2019 hingga 2 Agustus 2019. Penyerahan dokumen partisipasi dapat dilakukan mulai 31 Juli 2019 hingga 5 Agustus 2019.

Pemerintah menetapkan bahwa akses Paket Data yang dilakukan oleh Peserta Lelang yang telah mengakses Bid Document tidak dikenakan biaya atau gratis. Biaya akses Paket Data nantinya hanya dibebankan kepada pemenang Lelang untuk masing-masing Wilayah Kerja. Hal ini dilakukan untuk mendorong minat badan usaha bidang hulu minyak dan gas bumi berpartisipasi pada lelang Wilayah Kerja ini, untuk meningkatkan kembali kegiatan eksplorasi migas serta menambah cadangan serta produksi migas nasional di masa yang akan datang. (KDB)