Pemerintah dan DPR RI Sepakati RKA-KL KESDM 2018 Rp 6,49 Triliun, 56% Untuk Bangun Infrastruktur

Kamis, 12 Oktober 2017 - Dibaca 1217 kali

Jakarta, Rapat Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (11/10), menyepakati Rencana Kerja Anggaran-Kementerian/Lembaga Kementerian ESDM tahun 2018 sebesar Rp 6.497.099.834.000 (Rp 6,49 triliun).

Anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja publik fisik sebesar Rp 3,649 triliun atau 56,2%, serta belanja non publik fisik (aparatur dan publik non fisik) Rp 2,848 triliun atau 43,8%.

Raker dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya W Yudha dan dihadiri oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar serta para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian ESDM serta Kepala BPH Migas.

Secara terperinci, pagu anggaran Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) tahun 2018 sebesar Rp 1.729.967.194 untuk digunakan sebagai program pengelolaan dan penyediaan migas, Sekretariat Jenderal ESDM untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknik lainnya Rp 342,1 miliar dan Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Kementerian ESDM Rp 9,7 miliar.

Selanjutnya, Inspektorat Jenderal untuk program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Kementerian ESDM Rp 80,4 miliar, Ditjen Ketenagalistrikan sebesar Rp 141,2 miliar, Ditjen EBTKE Rp 1,7 triliun, Ditjen Minerba Rp 364,5 miliar, Setjen DEN Rp 57,1 miliar, BPSDM Rp 439,4 miliar, Balitbang Rp 566,9 miliar, Badan Geologi Rp 859,8 miliar dan BPH Migas untuk program Pengaturan dan Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa sebesar Rp 183,3 miliar. (DK/TW)