Pemerintah Diminta Efisiensi Cost Recovery

Rabu, 11 September 2019 - Dibaca 642 kali

Jakarta, Pemerintah dan Komisi VII DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai realisasi cost recovery tahun 2015 hingga 2018, Selasa (10/9) malam. Rapat dihadiri oleh Pelaksana Tugas Dirjen Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto dan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto.

Dalam rapat ini, Komisi VII DPR sepakat dengan Plt Dirjen Minyak dan Gas Bumi untuk mendorong SKK Migas melakukan upaya-upaya efisiensi penggunaan cost recovery, sehingga penerimaan negara meningkat dan lebih tinggi.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu juga mendesak Kepala SKK Migas untuk mengambil kebijakan penting dan akuntabel dalam pengelolaan cost recovery yang mendukung investasi di sektor migas dan meningkatkan produksi migas nasional.

Selain itu, Komisi VII DPR meminta Kepala SKK Migas untuk mendorong PT Pertamina (Persero) dan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) secara bersama-sama melakukan proses alih kelola Blok Rokan dari PT CPI dalam waktu secepatnya.

Blok Rokan merupakan blok minyak terbesar di Indonesia. Saat ini, produksinya mencapai 207.000 barel per hari atau setara dengan 26% produksi nasional. Blok yang memiliki luas 6.220 kilometer ini memiliki 96 lapangan di mana tiga lapangan berpotensi menghasilkan minyak sangat baik yaitu Duri, Minas dan Bekasap. Tercatat, sejak beroperasi 1971 hingga 31 Desember 2017, total produksi di Blok Rokan mencapai 11,5 miliar barel minyak sejak awal operasi.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk mempercayakan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina pada 31 Juli 2018. Kontrak kerja sama bagi hasil Blok Rokan telah ditandatangani pada 9 Mei 2019.

Keputusan ini murni diambil atas dasar pertimbangan bisnis dan ekonomi setelah mengevaluasi pengajuan proposal Pertamina yang dinilai lebih baik dalam mengelola blok tersebut dibandingkan PT Chevron Pacific Indonesia. Bonus tanda tangan yang disodorkan Pertamina sebesar US$ 784 juta atau sekitar Rp 11,3 triliun dan nilai komitmen pasti lima tahun pertama sebesar US$ 500 juta atau Rp 7,2 triliun. (TW)