Pemerintah, Pertamina dan DPR Awasi Bersama Distribusi LPG 3 Kg

Jumat, 19 Januari 2018 - Dibaca 1636 kali

Jakarta, Pemerintah, PT Pertamina dan Komisi VII DPR sepakat melakukan kajian pola distribusi LPG 3 kg, baik yang bersifat tertutup maupun subsidi langsung yang diterima oleh kelompok masyarakat tertentu dan membentuk tim pengawasan bersama Komisi VII DPR terhadap pelaksanaan distribusi dan pencegahan penyalahgunaan penyaluran LPG 3 kg.

Hal tersebut merupakan salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pelaksana Tugas Dirjen Migas Ego Syahrial, Dirut PT Pertamina Elia Massa Manik dan Komisi VII DPR, Kamis (18/1).

Pemerintah menyambut baik tim pengawasan bersama tersebut. Menurut Ego Syahrial, selama ini Ditjen Migas Kementerian ESDM dan Pertamina telah melakukan pengawasan bersama, namun sifatnya parsial. "Memang tim kami di migas belum terintegrasi dengan baik. Tapi dengan adanya penguatan dari Bapak-bapak Komisi VII DPR, (diharapkan) pelaksanaan untuk mengatasi kelangkaan ini (berjalan lancar)," katanya.

RDP juga menyepakati pula untuk menjaga ketersediaan stok LPG dan distribusi yang efektif agar tidak terjadi kelangkaan LPG 3 kg di masyarakat. Apabila terjadi kelangkaan dan telah melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN, maka Pertamina dapat menambah kuota dan membebankan kepada Pemerintah.

Dalam paparannya pada RDP tersebut, Ego Syahrial menyampaikan bahwa informasi adanya kelangkaan LPG 3 kg yang terjadi di beberapa wilayah pada akhir tahun 2017, secara umum kelangkaan tersebut sangat kecil dan bersifat parsial yang terjadi hanya di beberapa lokasi dan telah diatasi oleh Pertamina dengan melakukan operasi pasar dan penambahan alokasi pasokan.

Penyebab kelangkaan di beberapa wilayah itu, antara lain adanya pemotongan kuota LPG 3 kg pada APBN tahun 2017 dari 7,096 juta MTon menjadi 6,199 juta MTon pada APBN-P 2017. "Di samping itu, adanya hari libur panjang yang menyebabkan beberapa SPBE tidak beroperasi secara penuh serta adanya konsumen yang membeli lebih dari kebutuhannya," papar Ego.

Lebih lanjut Ego menjelaskan, volume penyaluran LPG 3 kg mengalami peningkatan setiap tahunnya antara 5-20%, di mana pada tahun 2017 mengalami peningkatan sebesar 5% dari 6,005 juta MTon pada tahun 2016 menjadi 6,305 juta MT pada tahun 2017.

Sementara terkait rencana pelaksanaan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran, papar Ego, Kementerian Sosial tengah bekerja keras melakukan verifikasi data rumah tangga yang berhak menerima LPG 3 kg. Kebijakan yang rencananya akan diimplementasikan pada awal 2018, hingga saat ini belum dapat dipastikan waktu pelaksanaannya. (TW)