Pemerintah Rencanakan Bangun Jargas di Ogan Komering Ulu Tahun Depan

Rabu, 8 Mei 2019 - Dibaca 887 kali

Jakarta, Pemerintah terus meningkatkan akses energi kepada masyarakat, antara lain melalui pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas). Hingga tahun 2018, telah terbangun 325.852 Sambungan Rumah (SR) di 16 Provinsi yang meliputi 40 Kabupaten/Kota dan pada 2019 juga akan dibangun sebanyak 78.216 SR. Sedangkan untuk tahun 2020, salah satu kota yang rencananya akan dibangun jargas adalah Ogan Komering Ulu.

Hal itu dikemukakan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto ketika menerima kunjungan Bupati Ogan Komering Ulu Kuryana Azis di Kementerian ESDM, Selasa (7/5).

Sebelumnya dalam awal pertemuan, Bupati Kuryana Azis menyampaikan harapan masyarakatnya agar daerah Ogan Komering Ulu juga mendapat fasilitas jargas. Permintaan juga telah disampaikan secara tertulis, beberapa waktu lalu. "Kami ingin meneruskan aspirasi masyarakat kami yang ingin dipasang jargas seperti tetangga kami yaitu Prabumulih, Palembang dan sebagainya," ungkap Kuryana.

Terhadap permintaan tersebut, Djoko menyampaikan, Pemerintah telah rampung melakukan FEED pembangunan jargas untuk Ogan Komering Ulu dan direncanakan akan dibangun pada tahun 2020 mendatang. Pada tahap awal, akan dibangun sebanyak 4.000 SR. "Tahap awal 4.000 SR dulu. Nanti kalau uangnya banyak, bisa ditambah," katanya.

Untuk mendukung kelancaran pembangunan jargas, Dirjen Migas meminta agar Pemkab Ogan Komering Ulu membantu kemudahan perizinan, pengawalan serta pengawasan. "Kalau ada yang mengganggu, pembangunan jadi terhambat. Tolong nanti dikawal, dibantu," harap Djoko.

img_1154-(medium).jpg

Bupati Kuryana Azis menyatakan kesiapannya membantu Pemerintah dalam pembangunan jargas agar berjalan lancar. "Kami akan bertanggung jawab," tegasnya.

Pembangunan jargas merupakan bagian dalam RPJMN Tahun 2015-2019 karena dapat memenuhi kebutuhan energi yang bersih, murah, ramah lingkungan dan efisien. Jargas juga merupakan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat, sebagaimana dimaksud dalam Perpres No. 3 tahun 2016 jo Perpres No. 56 tahun 2018 serta diterbitkannya Perpres No. 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

Tujuan dari program pembangunan jargas adalah memberikan akses energi kepada masyarakat, memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui penghematan pengeluaran biaya bahan bakar, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan dan mengurangi beban subsidi BBM dan/atau LPG pada sektor rumah tangga. (TW)