Pemerintah Segera Luncurkan Neraca Gas 2018-2027

Rabu, 1 Agustus 2018 - Dibaca 1102 kali

Jakarta, Dalam waktu dekat ini Pemerintah akan meluncurkan Neraca Gas Bumi periode 2018 hingga 2027. Pada Neraca Gas tersebut, Pemerintah membagi kebutuhan gas dalam 3 skenario. Selain itu, diketahui bahwa kebutuhan domestik dapat dipenuhi hingga tahun 2024 dan untuk selanjutnya dibutuhkan tambahan pasokan dari percepatan lapangan baru.

Demikian dikemukakan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar ketika menjadi keynote speaker pada pembukaan Gas Indonesia Summit and Exhibition di Jakarta Convention Center, Rabu (1/8).

Arcandra menjelaskan, Pemerintah membagi kebutuhan gas dalam 3 skenario. Pertama, menghitung kebutuhan berdasarkan permintaan 5 tahun terakhir. Tidak termasuk kebutuhan terkait program Pemerintah seperti jargas rumah tangga dan transportasi.

Skenario kedua, didasarkan pada konsumsi dan pertumbuhan tahun lalu serta target pertumbuhan ekonomi. Senario terakhir, didasarkan pada asumsi kapasitas maksimum pabrik dan target pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dalam skenario pertama, seluruh kebutuhan domestik dapat terpenuhi. Bahkan terdapat surplus di beberapa wilayah. Surplus ini diperkirakan akan bertahan hingga 2027.

Dalam skenario kedua dan ketiga, masih terjadi surplus. Sebaliknya di wilayah lainnya terjadi defisit. Namun defisit yang terjadi seperti di Jawa Tengah, diharapkan dapat teratasi ketika pipa Semarang-Gresik rampung dibangun. "Mitigasi untuk surplus dan defisit akan tergantung pada pengembangan infrastruktur," tambahnya.

Secara nasional, kebutuhan domestik dapat dipenuhi hingga 2024 dengan menggunakan semua skenario. Namun demikian, diperlukan tambahan pasokan pada tahun 2025. Ini bukan berarti harus impor, melainkan dapat penuhi dari penambahan cadangan gas baru atau mempercepat pengembangan lapangan East Natuna. (TW)