Pemerintah Wajibkan Vivo Bangun SPBU di Wilayah 3T

Jumat, 27 Oktober 2017 - Dibaca 1357 kali

Jakarta, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mewajibkan PT Vivo Energy SPBU Indonesia untuk membangun SPBU di wilayah terluar, terdepan, dan terpencil (3T). Apabila ini tidak dilaksanakan, maka Pemerintah akan mencabut izin beroperasinya di Indonesia.

Penegasan itu disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ego Syahrial di Kementerian ESDM, Jumat (27/10).

"Pak Menteri (ESDM) membuka ruanglah (mengizinkan SPBU Vivo) agar masyarakat punyaoption. Jelas kayak Vivo itu, dia harus berikutnya membuktikan (bangun SPBU) di Indonesia Timur. Kalau tidak, tutup," kata Ego.

Menurut dia, Vivo harus membuktikan akan membuka SPBU di wilayah terpencil, sebagaimana yang dilakukan badan usaha lainnya. Hingga akhir tahun ini, Vivo setidaknya harus membangun satu SPBU di Indonesia Timur seperti di Pulau Seram, Maluku. Wilayah pembangunan SPBU juga masuk dalam kontrol Pemerintah. "Dia sudah kita panggil. Akhir tahun ini, minimal satu, buktikan dulu di wilayah timur. Pertama, Seram (yang harus dibangun SPBU). Kalau tidak, tutup,"kata Ego.

Sementara itu terkait RON 89 yang dijual Vivo, menurut Ego, tidak masalah karena badan usaha tersebut telah menunjukkan hasil uji laboratorium kepada Pemerintah.

Sebagaimana diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan telah meresmikan beroperasinya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Vivo di Jalan Raya Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (26/10). Kehadiran SPBU swasta ini diharapkan dapat memberikan pilihan yang lebih banyak bagi masyarakat.

SPBU Cilangkap menyalurkan BBM jenis RON 89 seharga Rp 6.100 per liter, RON 90 seharga Rp 7.500 per liter dan RON 92 dengan merek dagang Revvo. Harga BBM Revvo 89 ini lebih murah dibandingkan Premium RON 88 yang harganya ditetapkan Rp 6.450 per liter untuk di luar Jawa-Madura-Bali (Jamali). (DK)