Pemkab Bogor Apresiasi Pembangunan Jargas Skema KPBU

Jumat, 18 Juni 2021 - Dibaca 445 kali

Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor mengapresiasi rencana Pemerintah membangun jaringan gas bumi untuk rumah tangga dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan siap mempermudah perizinan, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Pemkab Bogor sangat mendukung rencana (KPBU) ini karena kalau berdasarkan kemampuan daerah, tidak mungkin membangun jargas. Atas nama Pemkab Bogor, kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran Kementerian ESDM yang telah merespon keinginan masyarakat Kabupaten Bogor untuk menggunakan jargas," ujar Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan pada acara Konsultasi Publik Pembangunan Jargas Melalui Skema KPBU di Kabupaten Bogor, Kamis (17/6).

Menurut Iwan, sejak lama masyarakat Kabupaten Bogor mengharapkan dapat menikmati gas bumi sebagai bahan bakar untuk memasak. Apalagi, saat ini sudah ada beberapa kecamatan di daerah tersebut yang telah teraliri gas bumi. Jargas mulai dibangun dengan dana APBN di Kabupaten Bogor tahun 2012 sebanyak 4.000 sambungan rumah (SR) dan tahun 2018 sebanyak 5.120 SR.

Pembangunan jargas di Kabupaten Bogor sejalan dengan visi menjadi daerah maju di mana salah ciri-cirinya adalah memiliki infrastruktur yang sudah berkembang. Perkembangan itu menopang pertumbuhan ekonomi masyarakat. "Kita ingin menjadi kota besar dan mulai membangun infrastruktur seperti jalan, bidang jasa, juga jargas. Saat ini infrastruktur kami masih kurang," tambahnya.

Mengakhiri sambutannya, Iwan meminta agar para camat dan kepala desa di Kabupaten Bogor mendukung penuh program KPBU ini dan menyebarluaskannya kepada masyarakat.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad menyambut gembira dukungan Pemkab Bogor tersebut.

Menurut Arifin, pembangunan jargas dengan dana APBN yang telah dimulai tahun 2009, hingga 2020 telah terbangun sebanyak 535.555 SR di 17 propinsi, 53 kabupaten/kota yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua Barat. Angka ini masih jauh dari target Pemerintah sebanyak 4 juta SR pada tahun 2024.

"Keterbatasan anggaran menyebabkan rendahnya capaian pembangunan jargas 11 tahun terakhir tersebut. Oleh karena itu, Pemerintah berinisiatif membangun jargas dengan skema pembiayaan melalui APBN, KPBU dan BUMN. Sebagai langkah awal skema tersebut, harus dilakukan studi pembangunan di mana salah satunya adalah konsultasi publik seperti yang dilakukan saat ini," papar Arifin.

Diharapkan dengan studi pembangunan ini dapat diperoleh kajian yang komprehensif dan dengan dukungan Pemkab Bogor, pelaksanaannya dapat berjalan lancar. "Seringkali galian jargas ini melintasi jalan umum, fasilitas umum dan jalan kereta api. Ini memerlukan dukungan pemkab setempat untuk mengatasinya," ujar Arifin.

Konsultasi publik ini menghadirkan narasumber dari Bappenas, Kementerian Keuangan, Ditjen Migas dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi "Lemigas" Balitbang ESDM.

Astu Gagono dari Direktorat Pengembangan Pembangunan Bappenas memaparkan, konsultasi publik bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, memastikan masyarakat pemangku kepentingan mendukung proyek ini, serta diharapkan dapat diperoleh masukan dan tanggapan terhadap skema KPBU.

Astu memaparkan, dalam pembangunan infrastruktur, sebisa mungkin melibatkan swasta di mana pihak swasta dapat berkontribusi 100% apabila proyek tersebut layak secara komersial. Sedangkan skema KPBU, memungkinkan Pemerintah dan swasta berkontribusi bersama agar suatu proyek layak secara komersial.

Ditegaskan Astu, kerja sama ini terkait layanan infrastruktur tersebut. Tak mengherankan apabila kerja sama berlangsung dalam waktu yang lama karena biaya yang dikeluarkan pihak swasta cukup besar.

Berdasarkan kajian sementara, potensi pemasangan jargas di Kabupaten Bogor sebanyak 362.974 SR dengan estimasi investasi Rp 2,8 triliun atau setara Rp 7,72 per SR.

Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Pengadaan Pembangunan Infrastruktur Migas Sugiharto menjelaskan, pembangunan jargas secara massif juga bertujuan mengurangi subsidi LPG dan menekan impor LPG.

Dalam pembangunan jargas ini, masyarakat tidak akan dikenai biaya dalam pemasangannya. (TW)