Penawaran WK Migas Tahap I Tahun 2019: Pemerintah Lelang 5 WK Konvensional
Jakarta, Upaya untuk meningkatkan iklim investasi migas terus dilakukan Pemerintah Indonesia. Bertempat di Ruang Damar Kementerian ESDM, Kamis (21/2) petang, Pemerintah mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2019 yang terbuka kepada seluruh Badan Usaha/Bentuk Usaha Tetap pada kegiatan hulu minyak dan gas bumi.
Wilayah kerja (WK) migas yang ditawarkan sebanyak 5 WK, terdiri dari 2 WK eks produksi yaitu WK Selat Panjang dan West Kampar serta 3 WK eksplorasi yaitu WK Anambas, West Ganal, dan West Kaimana.
Selengkapnya mengenai 5 WK tersebut, sebagai berikut:
Seluruh WK tersebut ditawarkan dengan mekanisme Lelang Reguler dan menggunakan skema Kontrak PSC Gross Split sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 52 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.
"Pemerintah mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Kerja Pasti 5 Tahun atau Komitmen Pasti Eksplorasi, memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada Lelang WK Migas Konvensional Tahap I Tahun 2019," papar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.
Pada lelang ini, Pemerintah menetapkan bahwa terhadap akses Paket Data yang dilakukan oleh peserta lelang yang telah mengakses Bid Document tidak dikenakan biaya atau gratis. Biaya akses Paket Data nantinya hanya dibebankan kepada pemenang Lelang untuk masing-masing WK. "Silakan melihat akses datanya, nanti kalau jadi pemenang baru bayar," ujar Wamen Arcandra.
Pembebasan biaya akses data ini dilakukan untuk mendorong besarnya partisipasi BU/BUT bidang hulu minyak dan gas bumi pada Lelang WK ini untuk meningkatkan kembali kegiatan eksplorasi migas dan menambah cadangan serta produksi migas nasional di masa yang akan datang.
Pemerintah berkeyakinan WK yang ditawarkan ini akan banyak peminatnya karena data yang tersedia cukup lengkap. "Proses lelang akan cepat, cuma 2 bulan karena kita percaya data kita cukup banyak untuk 5 WK ini," tandasnya.