Permintaan Minyak Meningkat, Dorong ICP Desember 2020 Jadi US$ 47,78 per Barel

Kamis, 7 Januari 2021 - Dibaca 421 kali

Jakarta, Membaiknya kondisi permintaan minyak dan peningkatan proyeksi pertumbuhan perekonomian di kawasan Asia Pasifik, mendorong rata-rata ICP minyak mentah Indonesia bulan Desember 2020 berdasarkan perhitungan Formula ICP menjadi US$ 47,78 per barel, naik sebesar US$ 7,11 per barel dari US$ 40,67 per barel pada November 2020.

Kenaikan juga dialami ICP SLC sebesar US$ 6,67 per barel dari US$ 42,80 per barel pada November 2020, menjadi US$ 49,47 per barel pada Desember 2020.

Peningkatan harga minyak mentah Indonesia ini sejalan dengan peningkatan harga minyak mentah dunia di pasar internasional yang disebabkan adanya kesepakatan negara-negara OPEC dan aliansinya untuk melanjutkan pemotongan produksi sebesar 7,2 juta barel per hari mulai Januari 2021 dan laporan OPEC bulan Desember 2020, bahwa:
a. Permintaan pasokan OPEC untuk tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 0,1 juta barel per hari dibandingkan proyeksi sebelumnya menjadi 22,2 juta barel per hari.
b. Penurunan pasokan minyak dari negara-negara non OPEC untuk tahun 2020 sebesar 0,08 juta barel per hari lebih rendah dari proyeksi sebelumnya, utamanya dari Brazil, US, UK dan Norwegia.
c. Proyeksi pertumbuhan ekonomi global untuk tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,1% dibanding proyeksi bulan sebelumnya, didukung dari Jepang, Brazil, Rusia dan beberapa negara OECD lainnya.

Faktor lain yang mendorong kenaikan harga minyak adalah optimisme pasar terhadap proyeksi peningkatan permintaan minyak mentah sebagai dampak dari perkembangan vaksin Covid-19 yang telah disetujui untuk vaksinasi massal di kawasan Eropa dan Amerika.

"Selain itu, optimisme pasar terhadap paket stimulus ekonomi Amerika Serikat yang dapat menunjang pemulihan ekonomi Amerika Serikat," jelas Tim Harga Minyak Indonesia.

Juga, optimisme pasar terhadap kesepakatan perdagangan antara Uni Eropa dengan Inggris pasca Brexit yang dapat memberikan sentiment positif pada pertumbuhan perekonomian kawasan Eropa, serta memanasnya kondisi geopolitik di beberapa negara produsen minyak mentah, seperti peledakan 2 sumur minyak di Kirkuk- Irak dan pelaksanaan kembali pembangunan pipa gas nord stream 2 dari Rusia ke Jerman terhadap penerapan sanksi dari Amerika Serikat.

Untuk kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut, juga dipengaruhi oleh permintaan minyak mentah yang kuat di India sebesar 4,34 juta barel per hari di kuartal 4 tahun 2020 dengan rata-rata tahun 2020 sebesar 4,14 juta barel per hari, China sebesar 13,98 juta barel per hari di kuartal 4 tahun 2020 dengan rata-rata tahun 2020 sebesar 12,81 juta barel per hari dan negara-negara kawasan Asia Pasifik lainnya.

"Proyeksi pertumbuhan ekonomi yang kuat di China sebesar 2% untuk tahun 2020 dan sebesar 6,9% untuk tahun 2021 dan Jepang meningkat sebesar 0,5% lebih tinggi dari proyeksi sebelumnya yaitu -5,2% di tahun 2020 dan 2,8% di tahun 2021," kata Tim Harga.

Selengkapnya perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Desember 2020 dibandingkan bulan November 2020 sebagai berikut:
- Dated Brent naik sebesar US$ 7,20 per barel dari US$ 42,66 per barel menjadi US$ 49,86 per barel.
- WTI (Nymex) naik sebesar US$ 5,72 per barel dari US$ 41,35 per barel menjadi US$ 47,07 per barel.
- Basket OPEC naik sebesar US$ 5,98 per barel dari US$ 42,61 per barel menjadi US$ 48,59 per barel.
- Brent (ICE) naik sebesar US$ 6,24 per barel dari US$ 43,98 per barel menjadi US$ 50,22 per barel. (TW)