PNBP Sektor ESDM Tahun 2021 Capai 156 Persen, Investasi Terus Membaik

Rabu, 12 Januari 2022 - Dibaca 347 kali

Jakarta, Sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) mencatat kinerja yang baik selama tahun 2021, di tengah tantangan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM berhasil melampaui terget yang telah ditetapkan, sementara realisasi investasi terus menunjukkan perbaikan.

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM tahun 2021 mencapai Rp189,2 trilliun atau 156% dari target Rp121,2 triliun. Sedangkan capaian investasi sebesar US$28,2 miliar atau 107% dari tahun 2020.

Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers mengenai Capaian Kinerja 2021 dan Program Kerja 2022 Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu (12/1), memaparkan, realiasi PNBP sebesar Rp189,2 triliun tersebut terdiri dari PNBP minyak dan gas bumi sebesar Rp103,2 triliun, mineral dan batubara sebesar Rp75,5 triliun, EBTKE sebesar Rp1,9 triliun dan penerimaan lainnya sebesar Rp8,6 triliun. Penerimaan lainnya tersebut terdiri dari iuran badan usaha hilir migas, DMO Migas, penjualan data, jasa sewa, penerimaan BLU dan sebagainya.

"Kementerian ESDM terus mendorong peningkatan PNBP antara lain melalui peningkatan lifting migas, pengawasan kegiatan produksi mineral dan batubara serta panas bumi," tambah Arifin yang dalam kesempatan tersebut didampingi oleh para pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian ESDM.

Investasi sektor ESDM sepanjang tahun 2021 juga mengalami perbaikan dibandingkan tahun 2020 yaitu mencapai US$28,2 miliar atau 107% dari tahun sebelumnya. Subsektor migas memberikan kontribusi investasi terbesar yaitu US$15,9 miliar. Investasi subsektor ketenagalistrikan sebesar US$6,8 miliar, minerba US$4,1 miliar dan EBTKE sebesar US$1,4 miliar. Melihat capaian tersebut, Pemerintah pun menetapkan target investasi sektor ESDM tahun 2022 sebedar US$32,6 miliar.

Langkah-langkah strategis telah dilakukan Kementerian ESDM untuk mendorong peningkatan investasi, antara lain pemberian insentif, mengatasi kendala pembebasan lahan, mempermudah proses perizinan, mendorong pertumbuhan demand listrik untuk smelter, kawasan ekonomi khusus, kawasan industri, serta pelanggan besar lainnya, serta mengatasi dampak pandemi Covid-19 yang mengakibatkan terhambatnya aktivitas belanja modal dan mobilitas tenaga kerja.

Demi menjaga daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi, Pemerintah tetap mempertahankan pemberian subsidi energi. Realisasi subsidi energi tahun 2021 sebesar Rp131,5 triliun, terdiri dari subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG sebesar Rp83,7 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp47,8 triliun.

Untuk tahun 2022, subsidi energi dianggarkan sebesar Rp134 triliun, dengan rincian Rp77,5 triliun untuk subsidi BBM dan LPG, serta Rp56,5 triliun subsidi listrik. "Pada tahun 2022, ada target baru di mana subsidi BBM dan LPG akan coba diturunkan, namun subsidi listrik akan sedikit meningkat," tutup Menteri ESDM. (TW)