Presiden Jokowi Resmikan 17 Titik Penyalur BBM Satu Harga

Jumat, 29 Desember 2017 - Dibaca 1181 kali

Pontianak, Presiden Joko Widodo meresmikan 17 lembaga penyalur BBM Satu Harga di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (29/12). Dengan peresmian ini, berarti 57 lembaga penyalur BBM Satu Harga telah diresmikan pada tahun 2017 ini. Hadir mendampingi Presiden Jokowi, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Meneg BUMN Rini Soemarno serta Dirut PT Pertamina Elia Massa Manik.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pelepasan truk tangki yang membawa BBM untuk disalurkan ke lembaga penyalur BBM Satu Harga.

Presiden Jokowi dalam sambutannya mengatakan, Indonesia merupakan negara besar dengan persebaran pulau yang sangat banyak serta kondisi infrastruktur yang berbeda-beda. Oleh karena itu, harga BBM di berbagai daerah terpencil bervariasi. Ada yang 10 kali atau 15 kali lipat dibandingkan di Pulau Jawa. Perbedaan harga inilah yang ingin ditiadakan oleh Pemerintah.

Dia melanjutkan, saat pertama kali Program BBM Satu Harga diluncurkan, banyak pihak yang meragukan program ini dapat berjalan dengan baik karena medan yang sulit. "Saat pertama kali BBM Satu Harga diumumkan, banyak yang meragukan bahwa program ini akan berjalan. Tidak yakin program ini bisa berjalan. Karena memang terlalu sulit. Juga terlalu mahal biayanya dan memang saat itu saya perintahkan untuk menghitung kepada Menteri ESDM dan Menteri BUMN, berapa sih biaya tambahan yang harus dikeluarkan. Tadi sudah disebutkan oleh Menteri ESDM kurang lebih Rp 800 miliar. Kalau dulu subsidi BBM kurang lebih Rp 300 triliun saja diberikan, ini masak tidak lebih satu triliun saja tidak diberikan. Itulah saya putuskan kenapa BBM Satu Harga itu hadir," terang Jokowi.

Presiden mengharapkan jumlah lembaga penyalur BBM Satu Harga akan meningkat setiap tahunnya karena masih banyak daerah terpencil dan perbatasan yang belum terjangkau. Penyaluran ke titik terjauh harus dilakukan karena daerah terpencil, terdepan dan terluar merupakan bagian dari NKRI. "Ini kan lewat tangki dan disalurkan lewat drum, (dibawa dengan) tongkang, dibawa lagi ke lokasi dan itu bukan perjalanan darat yang mudah," katanya.

Menteri ESDM Ignasius Jonan melaporkan, dari 57 lokasi yang beroperasi tahun ini, total penyaluran BBM bulanan BBM Satu Harga nantinya mencapai sekitar 4.000 KL per bulan atau per harinya 133 KL. Realisasi dari penyalur yang telah beroperasi saat ini, untuk Premium sekitar 11.000 KL dan Solar sekitar 6.000 KL per tahun.

Program BBM 1 Harga merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan energi berkeadilan bagi masyarakat di wilayah 3T (terpencil, terdepan dan terluar) ditandai dengan hadirnya lembaga penyalur BBM Satu Harga. Sehingga masyarakat yang wilayahnya menjadi sasaran, bisa merasakan harga BBM penugasan sama dengan daerah lainnya. Melalui program BBM Satu Harga ini masyarakat yang sebelumnya harus mengeluarkan Rp 7.000 hingga Rp 100.000 untuk membeli BBM per liternya kini bisa mendapatkan dengan harga Rp 6.450 per liter untuk Premium dan Rp 5.150 untuk Solar.

e7587abf1bbc5767cd8e58caa6ea7302.jpg

Pemerintah menargetkan, hingga akhir 2019 akan beroperasi lembaga penyalur BBM Satu Harga di 159 lokasi, dengan fokus di daerah 3T.

Energi berkeadilan ini merupakan wujud nyata dari sila ke-5 Pancasila yakni Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia. BBM Satu Harga juga telah mendorong geliat roda perekonomian masyarakat sehingga ke depan bisa berkembang seperti daerah lainnya. Namun yang perlu dicatat adalah pengawasan dari berbagai pihak, baik dari aparat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan agar BBM Satu Harga bisa dinikmati masyarakat dengan harga sesuai kententuan pemerintah.

Berikut rincian realisasi program BBM Satu Harga hingga 2017, dimana total penyaluran BBM bulanan di 57 lokasi sekitar 4000 KL per bulan atau 133 KL per hari:

a) Titik penyalur yang telah beroperasi dengan total penyaluran bulanan sekitar 2.122 (KL)

1. Kec. Krayan (Nunukan, Kalimantan Utara): 99 KL

2. Kec. Anggi (Pegunungan Arfak, Papua Barat): 50 KL

3. Kec. Ilaga (Puncak, Papua): 17 KL

4. Kec. Elelim (Yalimo, Papua): 45 KL

5. Kec. Kenyam (Nduga, Papua): 7 KL

6. Kec. Kasonaweja (Mamberamo Raya, Papua): 117 KL

7. Kec. Kobakma (Mamberamo Tengah, Papua): 25 KL

8. Kec. Karubaga&Wenam (Tolikara, Papua): 13 KL dan 12 KL

9. Kec. Sugapa (Intan Jaya, Papua): 33 KL

10. Kec. Pulau-Pulau Batu (Nias Selatan, Sumatera Utara): 71 KL

11. Kec. Siberut Selatan (Kep. Mentawai, Sumatera Barat): 73 KL

12. Kec. Kep. Karimunjawa (Jepara, Jawa Tengah): 72 KL

13. Kec. Raas (Sumenep, Jawa Timur): 36 KL

14. Kec. Jagoi Babang (Bengkayang, Kalimantan Barat): 188 KL

15. Kec. Long Apari (Mahakam Ulu, Kalimantan Timur): 307 KL

16. Kec. Labuhan Badas (Sumbawa, NTT): 39 KL

17. Kec. Waingapu (Sumba Timur, NTT): 18 KL

18. Distrik Paniai Barat (Paniai, Papua): 28 KL

19. Kec. Wangi-wangi (Wakatobi, Sulawesi Selatan): 130 KL

20. Kec. Morotai Utara (Pulau Morotai, Maluku Utara): 38 KL

21. Kec. Moswaren (Sorong Selatan, Papua Barat): 104 KL

22. Kec. Melonguane (Kep. Talaud, Sulawesi Utara): 114 KL

23. Kec. Kayoa Barat (Halmahera Selatan, Maluku Utara): 60 KL

24. Kec. Danau Sembuluh (Seruyan, Kalimatan Tengah): 72 KL

25. Kec. Amalatu, Kab. Seram Barat (Maluku): 40 KL

26. Kec. Paloh, Kab. Sambas (Kalimantan Barat): 91 KL

27. Kec. Nusa Penida (Klungkung, Bali): 32 KL

28. Kec. Kabaruan (Talaud, Sulawesi Utara): 40 KL

29. Kec. Suasapor (Tambrauw, Papua Barat): 30 KL

30. Kec. Oksibil (Pegunungan Bintang, Papua): 20 KL

31. Kec. Lahomi (Nias Barat, Sumatera Utara): 10 KL

32. Kec. Bunguran Timur (Natuna, Kepulauan Riau): 10 KL

33. Kec. Pulau Tiga (Natuna, Kepulauan Riau): 10 KL

34. Kec. Enggano (Bengkulu Utara, Bengkulu): 15 KL

35. Kec. Biduk Biduk (Berau, Kalimantan Utara): 20 KL

36. Kec. Atambua (Belu, NTT): 10 KL

37. Kec. Sipora Utara (Kep. Mentawai, Sumatera Barat): 13 KL

38. Kec. Una-una (Tojo Una-una, Sulawesi Tengah): 13 KL

39.Kec.Ledo (Bengkayang, Kalbar); Stasiun Pengisian Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (SPBKB) AKR

40. Kec.Balai/ Ds.BatangTarang (Sanggau, Kalbar); SPBKB AKR.

b) Titik penyalur yang diresmikan Presiden Jokowi (29/12) dengan total penyaluran bulanan sekitar 1.873 (KL)

41. Kec. Mindiptana (Boven Digoel, Papua): 99 KL

42. Kec. Sajingan Besar (Sambas, Kalbar): 180 KL

43. Kec. Kep. Aruri (Supiori, Papua): 12 KL

44. Kec. Inanwatan (Sorong Selatan, Papua Barat): 60 KL

45. Kec. Weda (Halmahera Tengah, Malut): 99 KL

46. Kec. Waropen Bawah (Waropen, Papua): 12 KL

47. Kec. Tj. Palas Tengah (Bulungan, Kaltara): 240 KL

48. Kec. Wangi-wangi Selatan (Wakatobi, Sultra): 75 KL

49. Kec. Puring Kencana (Kapuas Hulu, Kalbar): 270 KL

50. Kec. Tabalar (Berau, Kaltim): 171 KL

51. Kec. Kelay (Berau, Kaltim): 225 KL

52. Kec. Nonggunong (Sumenep, Jatim): 120 KL

53. Kec. Jemaja (Anambas, Kepri): 100 KL

54. Kec. Tambelan (Bintan, Kepri): 80 KL

55. Kec. Pulau Laut (Natuna, Kepri): 80 KL

56. Kec. Serasan (Natuna, Kepri): 50 KL

57. Kec. Sandai (Ketapang, Kalbar); SPBKB AKR. (TW/CS)