Produksi Minyak Mentah Dunia Berkurang, ICP Januari 2019 Naik Tipis Jadi US$ 56,55 per Barel

Selasa, 5 Februari 2019 - Dibaca 1556 kali

Jakarta, Respon positif pasar atas kondisi pasokan minyak mentah di mana OPEC dan beberapa negara Non-OPEC mengimplementasikan kesepakatan pengurangan produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari mulai bulan Januari 2019, merupakan salah satu faktor kenaikan rata-rata ICP minyak mentah Indonesia Januari 2019 menjadi US$ 56,55 per barel atau naik sebesar US$ 1,74 per barel dari US$ 54,81 per barel pada Desember 2018.

Sementara ICP SLC berdasarkan perhitungan Formula ICP pada Januari 2019, juga naik menjadi US$ 57,46 per barel, naik US$ 1,83 per barel dari US$ 55,63 per barel pada bulan sebelumnya.

Kenaikan harga minyak dunia di pasar internasional juga disebabkan oleh ekspor minyak mentah Arab Saudi di bulan Desember 2018 turun sebesar 639 ribu barel per hari menjadi sebesar 7,5 juta barel per hari, dibandingkan ekspor bulan sebelumnya. "Selain itu, rencana Arab Saudi untuk mengurangi ekspor minyak mentahnya menjadi sebesar 7,1 juta barel per hari di akhir Januari 2019," papar Tim Harga Minyak Indonesia.

Kenaikan harga minyak juga dipengaruhi oleh pengenaan sanksi Amerika Serikat kepada Perusahaan Minyak Venezuela yang dapat menyebabkan tertundanya pemulihan produksi negara tersebut.

Juga, berdasarkan publikasi OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) bulan Januari 2019:
a. Pasokan minyak mentah global tahun di bulan Desember 2018 turun sebesar 350 ribu barel per hari dibandingkan pasokan bulan sebelumnya menjadi sebesar 100,02 juta barel per hari.
b. Jumlah rig minyak global pada bulan Desember 2018 mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 33 rig, dari 1.944 rig menjadi 1.911 rig.

Faktor lain penyebab kenaikan harga minyak dunia adalah berdasarkan laporan Baker Hughes di bulan Januari 2019, jumlah rig minyak di Amerika Serikat pada bulan Januari 2019 mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan Desember 2018 sebesar 23 rig, dari 885 rig menjadi 862 rig.

Untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut, juga dipengaruhi oleh potensi berakhirnya perang dagang antara Amerika Serikat dan China setelah kedua negara melakukan pertemuan di Beijing serta rencana Pemerintah China untuk mengeluarkan stimulus ekonomi baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi negara tersebut.

Selengkapnya perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Januari 2019 dibandingkan Desember 2018 sebagai berikut :
- Dated Brent naik sebesar US$ 2,07 per barel dari US$ 57,39 per barel menjadi US$ 59,46 per barel.
- WTI (Nymex) naik sebesar US$ 2,57 per barel dari US$ 48,98 per barel menjadi US$ 51,55 per barel.
- Basket OPEC naik sebesar US$ 1,68 per barel dari US$ 56,94 per barel menjadi US$ 58,62 per barel.
- Brent (ICE) naik sebesar US$ 2,57 per barel dari US$ 57,67 per barel menjadi US$ 60,24 per barel. (TW)