Raih Empat Kali WTP, DPR Apresiasi Kementerian ESDM

Rabu, 19 Agustus 2020 - Dibaca 472 kali

Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Rabu (26/8), menggelar Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR mengenai Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (Kementerian ESDM) Tahun Anggaran 2019.

Rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR Ramson Siagian tersebut, mengapresiasi keberhasilan Kementerian ESDM memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 4 kali untuk laporan keuangannya. Opini WTP ini diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2016 hingga 2019.

Selain memperoleh predikat WTP, pada tahun 2019 Kementerian ESDM juga mendapat peringkat I atas Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA) untuk kategori Kementerian dan Lembaga dengan pagu sedang dan mendapatkan insentif sebesar Rp 80 miliar pada tahun yang sama. Nilai yang diperoleh sebesar 96,36.

"Penilaian EKA ini menunjukkan capaian sasaran strategis, kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, efektifitas pelaksanaan kegiatan dan efisiensi pelaksanaan kegiatan," ujar Menteri Arifin.

Dalam kesimpulan raker ini, Komisi VII DPR juga meminta kepada Menteri ESDM beserta jajaran untuk menindaklanjuti seluruh temuan dari BPK secara tuntas. Kementerian ESDM diminta menyampaikan hasil dan progresnya kepada Komisi VII DPR.

Kesimpulan lainnya adalah Komisi VII DPR mendorong Kementerian ESDM untuk memprioritaskan komponen-komponen yang dapat diproduksi di dalam negeri dengan harga yang kompetitif dalam pengadaan barang-barang pada anggaran belanja berikutnya.

Menteri Arifin pada akhir raker menyatakan akan menindaklanjuti hal-hal yang telah direkomendasikan Komisi VII. "Kami akan menindaklanjuti hal-hal yang tadi telah direkomendasikan Komisi VII DPR dan akan kami sampaikan pada tanggal yang telah ditetapkan. Atas dukungannya, kami ucapkan terima kasih," pungkasnya. (TW)