RAPBN 2020: Lifting Minyak Bumi Naik Jadi 755.000 Bph
Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi VII DPR, Rabu (28/8) siang, mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020. Disepakati lifting minyak bumi sebesar 755.000 barel per hari, lebih tinggi dari Nota Keuangan Presiden RI tanggal 16 Agustus 2019 sebesar 734.000 barel per hari.
Kesepakatan ini juga lebih besar dari prognosa lifting tahun 2019 sebesar 754.000 barel per hari. Sebelumnya sempat ada usulan dari anggota Komisi VII DPR agar lifting minyak ditetapkan antara 775.000 hingga 800.000 barel per hari. Namun setelah dilakukan diskusi panjang, disepakati lifting minyak 755.000 barel per hari.
"Saran saya, karena hasil rakernya 20 Juni 2019 itu kita sepakat 734.000 barel per hari, ya kita pakai range (lifting) antara 734.000 hingga 775.000 barel per hari. Kalau mau satu angka, 755.000 barel per hari, selesai. Sudah lumayan rundingan begini aja tambah 21.000 barel per hari," kata Jonan yang langsung disetujui para anggota DPR tersebut.
Dengan perubahan lifting minyak menjadi 755.000 barel per hari, maka total lifting migas tahun 2020 sebesar 1.946.000 barel per hari setara minyak. Lifting gas tetap 1.191.000 barel setara minyak per hari.
Dalam raker tersebut juga disepakati ICP antara US$ 58-63 per barel. Cost recovery US$ 8-10 miliar, di atas kesepakatan raker tanggal 20 Juni 2019. Volume BBM bersubsidi tetap 15,87 juta KL, terdiri dari minyak tanah 0,56 juta KL dan minyak solar 15,31 juta KL.
Volume LPG 3 kg ditetapkan 7,5 juta MT. Angka ini juga lebih tinggi dari hasil raker 20 Juni 2019 sebesar 7 juta MT. Kenaikan volume ini merupakan upaya Pemerintah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Selain itu juga dipengaruhi oleh kecenderungan harga CP Aramco yang merupakan acuan pasar untuk pembentukan harga LPG, terus menunjukkan penurunan hingga setengah dari harga tahun 2008, ketika konversi mitan ke LPG mulai dilaksanakan.
"Sekarang harga CP Aramco hanya separuhnya, mungkin US$ 370 per MT. Kalau memang diperlukan 7,5 juta MT, ya ditulis 7,5 MT. Tidak ada masalah sebenarnya ini. Kalau kita lihat realisasi LPG tahun ini masih rendah sekali karena harga CP Aramco turun terus," paparnya.
Subsidi terbatas minyak solar (gasoil 48) ditetapkan sebesar Rp 1.500 per liter, di atas nota keuangan Rp 1.000 per liter. Sementara subsidi listrik diketok Rp 62,21 triliun. (TW)