Serahkan DIPA Tahun 2021, Menteri Arifin: Serapan Anggaran Harus Lebih Baik

Jumat, 27 November 2020 - Dibaca 702 kali

Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Induk Kementerian ESDM Tahun 2021 kepada Pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian ESDM di Ruang Sarulla, Jumat (27/11). Dalam kesempatan ini, Menteri ESDM meminta agar pelaksanaan DIPA tahun 2021 harus lebih baik daripada tahun 2020, serapan anggaran dapat terdistribusi lebih merata sepanjang tahun. Kinerja anggaran yang kurang memuaskan agar tidak terulang kembali di tahun depan.

Dalam rangkaian acara ini, usai Menteri ESDM menyerahkan DIPA Induk kepada seluruh pejabat eselon I, dilakukan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian ESDM, Kepala BPH Migas dan Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh.

Turut serta menandatangani pakta integritas, sebanyak 180 orang perwakilan pengelola APBN yang terdiri dari para Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, Pejabat Pengadaan yang mewakili 492 orang pengelola APBN di seluruh unit di lingkungan KESDM.

Untuk tahun anggaran 2021, Kementerian ESDM mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 7 triliun. Alokasi anggaran tersebut didistribusikan kepada 12 unit organisasi dan 32 satuan kerja (satker), yang tertuang dalam 12 DIPA Induk, yang mencerminkan masing-masing unit organisasi dan 32 DIPA Petikan, yang mencerminkan masing-masing satker. Alokasi anggaran tahun 2021 ini mengalami kenaikan Rp 0,8 triliun dibandingkan pagu anggaran belanja tahun 2020 yang sebesar Rp 6,2 triliun.

Menteri ESDM meminta agar pelaksanaan anggaran tahun 2021, lebih baik daripada tahun 2020. Berdasarkan hasil monitoring pelaksanaan anggaran 2020 sampai dengan bulan November 2020, masih terdapat paket-paket pekerjaan yang belum selesai proses tendernya. Beberapa diantaranya mengalami gagal tender bahkan tidak akan terlaksana sampai dengan akhir tahun anggaran 2020. Selain itu, realisasi anggaran menumpuk di akhir tahun, lebih dari 50% akan terealisasi di triwulan IV, sehingga beban penyerapan di 2 bulan terakhir sangat berat.

"Hal-hal tersebut dapat dihindari apabila kita telah melakukan perencanaan dengan baik, seperti menyiapkan data pendukung lebih awal. Kekurangsiapan dalam menyiapkan data pendukung juga menyebabkan sebagian alokasi anggaran KESDM TA 2021 masih terblokir sebesar Rp 877 miliar atau 12,53% dari total pagu, suatu jumlah yang cukup signifikan. Saya minta agar blokir tersebut segera diurus proses pembukaannya, segera penuhi kekurangan data pendukungnya, sehingga tidak mengganggu proses pelaksanaan anggaran di awal tahun," tambah Menteri Arifin.

Lebih lanjut Menteri Arifin menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo untuk pelaksanaan APBN 2021 agar dapat dijadikan acuan bersama, antara lain terdapat 4 fokus anggaran yang harus menjadi perhatian bersama yaitu penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi utamanya UMKM dan dunia usaha, serta reformasi struktural di bidang kesehatan, pendidikan dan bantuan sosial.

Presiden juga memberikan arahan bahwa belanja Pemerintah merupakan penggerak utama roda perekonomian, maka harus segera dibelanjakan dan diharapkan seluruh kementerian/lembaga agar segera melakukan lelang sedini mungkin untuk menggerakkan ekonomi di kuartal I tahun 2021, penyaluran Bansos pada awal Januari harus segera diberikan ke masyarakat untuk meningkatkan belanja masyarakat, bekerja lebih cepat untuk mendorong daya ungkit ekonomi dan pelaksanaan anggaran agar berpedoman pada pelaksanaan reformasi anggaran diantaranya pemanfaatan anggaran secara cermat, efektif dan tepat sasaran, betul-betul untuk kepentingan rakyat, fleksibilitas pelaksanaan anggaran untuk memecahkan masalah masyarakat, selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran.

Selanjutnya secara teknis untuk percepatan pelaksanaan anggaran tahun 2021 di lingkungan Kementerian ESDM, Menteri Arifin menginstruksikan agar seluruh unit menyusun Risk Register untuk setiap kegiatan utama terkait penyerapan anggaran, dengan mengidentifikasi setiap risiko dan pengendaliannya agar pembatalan kegiatan seperti yang terjadi di tahun 2020 tidak terulang di tahun 2021. Selain itu, segera melengkapi data dukung untuk buka blokir anggaran.

"Segera melaksanakan tender paket-paket pekerjaan dari sekarang, sehingga dapat langsung dieksekusi pekerjaannya pada awal Januari 2021. Seluruh unit segera menyusun rencana pelaksanaan kegiatan secara rinci sesuai target yang ditetapkan," tegas Arifin.

Mengakhiri sambutannya, Menteri ESDM mengharapkan agar pakta integritas yang telah ditandatangani tidak hanya tidak sekedar menjadi formalitas, namun sungguh-sungguh menunjukkan komitmen dalam melaksanakan, mengelola, mempertanggungjawabkan APBN dengan transparan, akuntabel, tepat waktu dan bebas KKN. (TW)