Siapkan Dana Rp 3,5 Triliun, Tahun 2020 Pemerintah Bangun Jargas di 53 Kota

Rabu, 26 Juni 2019 - Dibaca 728 kali

Jakarta, Pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas) tahun 2020 akan semakin gencar dilakukan Pemerintah. Dengan dana Rp 3,5522 triliun, rencananya akan dibangun 293.533 sambungan rumah (SR) di 53 lokasi.

"Untuk tahun 2020, kita rencana akan bangun jargas sebanyak 293.533 sambungan rumah. Dananya Rp 3,5 triliun. Tahun 2019 dibangun 78.216 sambungan rumah di 17 kota/kabupaten," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, pekan lalu.

Peningkatan pembangunan infrastruktur ini sangat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dengan penambahan pembangunan di 2019 dan 2020 maka total akan terpasang 697.601 SR pada akhir 2020.

Pembangunan jargas ini juga mampu menekan konsumsi LPG 3 kg yang masih disubsidi Pemerintah. "Tahun 2020 kita tingkatkan anggaran yang tadinya Rp 1 triliun menjadi Rp 3,5 triliun sehingga konsumsi LPG 3 kg kita perkirakan menurun," kata Djoko.

img-20190620-wa0065.jpg

Dengan asumsi satu rumah tangga mengkonsumsi 2 tabung LPG 3 kg per bulan, maka jargas tahun depan bisa menghemat konsumsi LPG sebanyak 21,13 ribu Metrik Ton (MT).

Pembangunan jargas merupakan salah satu program prioritas Pemerintah tahun 2020. Infrastruktur ini juga salah satu bagian dari belanja publik Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 4.241,64 miliar. Selain jargas, dana tersebut akan digunakan untuk Program Konversi BBM ke Bahan Bakar Gas untuk nelayan/petani, serta Konversi Minyak Tanah ke LPG Tabung 3 Kg.

Program pembangunan jargas bertujuan memberikan akses energi kepada masyarakat, memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui penghematan pengeluaran biaya bahan bakar, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan dan mengurangi beban subsidi BBM dan/atau LPG pada sektor rumah tangga.

Persyaratan suatu daerah dapat dibangun jargas, antara lain terletak di daerah yang dekat dengan sumber gas/infrastruktur pipa gas, spesifikasi gas bumi terpenuhi, terdapatnya potensi pasar pengguna, adanya komitmen Pemerintah Daerah dan telah memenuhi kaidah keselamatan dan keteknikan. (TW)