Tawarkan 26 WK Migas, KESDM Siap Berikan Tambahan Data

Selasa, 20 Februari 2018 - Dibaca 1530 kali

Jakarta, Pada semester I tahun 2018, Kementerian ESDM menawarkan 26 wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi yang terdiri dari 24 WK migas konvensional dan 2 WK non konvensional. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mempersilakan KKKS dan calon investor untuk melihat data WK yang ditawarkan tersebut dan berjanji akan memberikan bantuan tambahan data agar dapat dilakukan analisa yang lebih komprehensif.

"Kalau memerlukan data tambahan yang sekiranya data tersebut sudah tersedia, maka silakan hubungi Plt. Dirjen Migas (Ego Syahrial) atau Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Pak Tunggal. Hal-hal yang dibutuhkan mengenai data, sebisa mungkin kalau kita punya, akan kita berikan sehingga analisanya lebih komprehensif," kata Wamen ESDM Arcandara Tahar pada acara Pengumuman Penawaran WK Migas Tahun 2018, Senin (19/2).

Arcandra menegaskan, pihaknya siap menyediakan data yang dibutuhkan KKKS atau calon investor. "Berapapun datanya, kalau ada multi-client data yang tersedia, kalau kita tahu nanti kita kasih tahu," tuturnya.

Selain siap memberikan tambahan data, Pemerintah juga membuka kesempatan untuk dilakukan diskusi lebih lanjut, termasuk juga mengenai kontrak bagi hasil gross split. "Kami terbuka untuk discussion, talking about insentif gross split," ujar Arcandra.

Menurut dia, dengan menggunakan skema bagi hasil gross split, investor sudah dapat memperkirakan bagi hasil yang bisa didapat. Sementara berkaitan dengan kegiatan setelah eksplorasi, dapat dilakukan kemudian. "Intinya gross split, kira-kira bapak-bapak (investor) sudah bisa menghitung berapa split yang akan didapat. Pastinya nanti waktu PoD," tambah Wamen.

Pemerintah mengharapkan dari 26 WK migas yang ditawarkan ini, dapat laku sekitar 50%. Atau sama seperti penawaran WK migas tahun 2017.

Penawaran WK migas ini dihadiri oleh puluhan perwakilan KKKS KKKS skala besar/menengah hingga KKKS skala kecil, nasional maupun internasional, antara lain dari PT Total E&P Indonesie, PT Medco Energy, Mubadala Petroleum, Petronas, PT ENI, Lion Energy, Petrochina, PT Pertamina, PT Saka Energi Indonesia, PTTEP, Husky, Premier Oil, PT Pertamina (Persero), Kangean dan Bumi Siak Pusako. (TW)