Panel II Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Jumat, 19 Mei 2017 - Dibaca 4250 kali

Cirebon - Dalam rangka Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah dilaksanakan Panel II PMPRB KESDM pada tanggal 15 Mei 2017 di Ballroom Hotel Aston Cirebon, yang merupakan tindak lanjut dari Panel I yang dilaksanakan pada tanggal 28 April 2017 di Bandung.

Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal dan diikuti oleh para Assesor PMPRB KESDM yang berasal dari seluruh unit organisasi di lingkungan KESDM. Hasil dari Panel II PMPRB ini akan diinput kedalam sistem PMPRB online dan dilakukan submit oleh Inspektur Jenderal ke Sekretaris Jenderal pada tanggal 22 Mei 2017, yang selanjutnya oleh Sekretaris Jenderal akan dilakukan submit ke Kementerian PAN & RB untuk dilakukan verifikasi lapangan untuk menentukan nilai PMPRB KESDM Tahun 2017.