Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri ESDM Tentang Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Jakarta - Pada tanggal 18 - 19 Agustus 2017, bertempat di di Ruang Himalaya 5 Hotel Salak Tower Bogor, Inspektorat Jenderal menyelenggarakan rapat yang membahas tentang Rancangan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Tenaga Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bidang IACM serta Perwakilan dari para Auditor di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Rancangan Peraturan Menteri ini diharapkan dapat menjadi landasan tata kelola pengawasan Intern di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, karena dengan tata kelola yang baik, proses pengawasan intern di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan membawa hasil yang baik terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral