Penilaian Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Jakarta - Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, telah dilaksanakan Penilaian oleh Tim Penilai Internal pada tanggal 9 - 10 Agustus 2017 bertempat di Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Penilaian ini dilakukan terhadap 6 (enam) Unit Kerja di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yaitu :
1. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi;
2. Direktorat Panas Bumi;
3. Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara;
4. Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Badan Geologi;
5. Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara; dan
6. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur.
Hasil dari penilaian ini, akan disampaikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan selanjutnya akan diteruskan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk dilakukan Reviu terhadap penilaian dimaksud. Hasil dari Reviu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menentukan unit kerja yang berhak mendapatkan predikat WBK/WBBM dan ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.