Rapat Koordinasi Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Kamis, 16 Maret 2017 - Dibaca 2878 kali

BANDUNG - Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengadakan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada tanggal 14-16 Maret 2017 di Hotel Aryaduta Bandung. Acara ini diikuti oleh Pejabat Struktural dan Auditor di Lingkungan Inspektorat Jenderal KESDM.

Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas hal-hal sebagai berikut :

  1. Perkembangan dan Rencana Kerja Peningkatan Level Internal Audit Capability Model (IACM);
  2. Implementasi, Governance, Pengelolaan Resiko (Risk Manajemen) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP);
  3. Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK dan WBBM); dan
  4. Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKPN dan LHKASN).

Selain membahas hal-hal tersebut diatas, dipaparkan juga rancangan Pedoman Evaluasi Program Strategis sektor Energi dan Sumber Daya Mineral oleh perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Di akhir acara, Inspektur Jenderal dalam pengarahannya menginstruksikan kepada seluruh peserta rapat agar melaksanakan seluruh hasil rapat koordinasi tersebut sesuai dengan waktu yang sudah direncanakan.