Submit Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Rabu, 24 Mei 2017 - Dibaca 4263 kali

Jakarta - Menindaklanjuti Panel I dan Panel II Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, telah dilakukan pengisian kertas kerja PMPRB secara online pada alamat website https://pmprb.menpan.go.id. Pada tanggal 23 Mei 2017 telah dilakukan proses submit oleh Inspektur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang merupakan tahap 2 (dua) dalam pelaksanaan PMPRB Online. Proses ini akan dilanjutkan oleh Sekretaris Jenderal dengan melakukan penelitian akhir dan melakukan submit ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang merupakan tahap 3 (tiga) atau proses final dalam PMPRB ini.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah melaksanakan PMPRB pada tahun 2017 ini dengan hasil Self Assesment yang meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Diharapkan hasil evaluasi (verifikasi dan Validasi) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga akan menunjukan hasil yang lebih baik dan menunjukan peningkatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.