1 Januari 2018, Pertamina Operatori Blok Mahakam

Jumat, 27 Maret 2015 - Dibaca 1626 kali

JAKARTA - Pemerintah menunjuk PT Pertamina (Persero) sebagai operator Blok Migas Mahakam mulai 1 Januari 2018. Pengalihan operator dari PT Total E&P Indonesie saat ini ke PT Pertamina (Persero) pada tahun 2018 tersebut diminta Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said dilakukan dengan smooth dan jangan sampai terjadi penurunan laju produksi secara signifikan.

"Tadi secara resmi kita pertemukan Pertamina dan Total, tujuannya adalah untuk memulai secara resmi proses transisi untuk menyiapkan Pertamina supaya pada tahun 2018 bersiap menjadi operator Blok Mahkam," ujar Menteri ESDM saat berkunjung ke press room Kementerian ESDM sore ini, Jumat (27/03).

Pemerintah lanjut Menteri, telah memberikan penjelasan secara rinci kepada PT Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation sebagai pengelola Blok Mahakam di Kalimantan Timur saat ini terkait kebijakan pemerintah yang mengalihkan operator Blok Mahakam kepada Pertamina tahun 2018 mendatang. "Sebagai operator kemudian Pertamina diminta melakukan pembicaraan bussines to Bussines dengan operator yang sekarang yaitu Total dan Inpex dan hari ini proses diskusi resmi dimulai walaupun sebelumnya mereka sudah sering bertemu," ujar Menteri.

Selanjutnya Menteri berharap dalam dua pekan mendatang akan ada keputusan dari pertemuan bussines to bussines yang dilakukan Pertamina dengan Total E&P indoensie dan Inpex Corporation."Saya berharap dalam dua pekan sudah ada kesepakatan dan kesepakatan itu akan akan kita jadikan keputusan final selanjutnya secepat mungkin Pertamina bisa menjadi bagian tim transisi," lanjutnya Menteri.

Apa yang akan menjadi kesepakatan tentunya lanjutnya Menteri, tidak bisa berspekulasi tetapi prinsip-prinsipnya adalah pertama, 1 Januari 2018 Pertamina menjadi operator kemudian yang kedua harus ada transisi yang lancar untuk menjaga kelangsungan produksi " Jadi jangan ada penurunan produksi yang signifikan dan yang ketiga adalah, karena mulai 2018 Pertamina akan menjadi operator, maka Pertamina harus mulai bersiap-siap baik dari segi orang, procurement, eksplorasi dan belanja barang dan jasa.

KKS Blok Mahakam ditandatangani 6 Oktober 1966 berakhir 30 Maret 1997. Perpanjangan kontrak I dilakukan pada tanggal 11 Januari 1997 dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2017. Pemegang interest saat ini yaitu Total E&P Indonesie (Operator) 50% dan Inpex Corporation 50%. (SF)

Bagikan Ini!