10 Tahun Lagi, Indonesia Surplus Gas
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
NOMOR: 246.Pers/04/SJI/2023
Tanggal: 15 Juni 2023
10 Tahun Lagi, Indonesia Surplus Gas
Dalam satu dekade ke depan, Indonesia diproyeksikan akan surplus pasokan gas bumi. Berdasarkan Neraca Gas Indonesia (NGI) 2023-2032, secara nasional kebutuhan gas Indonesia hingga tahun 2032 dapat dipenuhi dari proyek-proyek gas dan pasokan potensial.
"Dalam 10 tahun ke depan, Indonesia akan mengalami surplus gas di beberapa wilayah di Indonesia. Negara kita masih memiliki peluang untuk memproduksi LNG secara signifikan hingga tahun 2035," ujar Direktur Pembinaan Program Migas yang diwakili Koordinator Penyiapan Program Migas Rizal Fajar Muttaqien dalam IndoGAS and Power 2023 di Jakarta, Rabu (14/6).
Dalam beberapa tahun ke depan, lanjutnya, akan ada pasokan Liquefied Natural Gas (LNG) dari Bontang, Tangguh dan Masela yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan dalam negeri dalam mendukung transisi energi.
Lebih lanjut Rizal memaparkan, sumber daya gas nasional Indonesia cukup untuk beberapa dekade mendatang. Mengingat gas bumi akan terus tumbuh, pemerintah mengupayakan produksi dari lapangan-lapangan yang ada, mengembangkan lapangan konvensional dan nonkonvensional, serta peningkatan produksi melalui workover dan Enhanced Gas Recovery (EGR). Saat ini, 68% gas dikonsumsi oleh pasar domestik, sedangkan total gas yang disalurkan sebesar 5.474BBTUD.
"Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan gas untuk keperluan domestik. Pada tahun 2022, gas bumi paling banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan industri yaitu mencapai sekitar 29,25%. Gas juga dialokasikan untuk ekspor LNG 21,76%, pupuk 12,58%, ekspor 10,97%, dan listrik 11,33%. Pemerintah juga memanfaatkan gas untuk kebutuhan domestik LNG dan LPG masing-masing sebesar 8,94% dan 1,45%. Sebagian kecil dari sisa konsumsi adalah untuk gas kota dan gas untuk bahan bakar transportasi," jelas Rizal.
Untuk meningkatkan pemanfaatan gas, Pemerintah telah mengembangkan infrastruktur gas di seluruh negeri. Sebagai negara kepulauan, membangun infrastruktur menjadi tantangan tersendiri, terutama di bagian timur Indonesia dengan pulau-pulau kecil dan terpencil.
Di bagian barat, Indonesia memiliki pipa eksisting, regasifikasi mini LNG, kilang LNG dan FSRU. Saat ini, Pemerintah tengah membangun jaringan pipa transmisi gas bumi untuk menghubungkan Pulau Jawa dan nantinya diharapkan dapat dilanjutkan hingga Sumatera. "Di bagian timur, Pemerintah berencana membangun FSRU dan mini regasifikasi LNG," tambahnya.
Pemerintah juga mendorong program gasifikasi pembangkit listrik dengan mengganti pembangkit eksisting yang saat ini menggunakan BBM menjadi gas. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah menerbitkan Keputusan ESDM No. 249.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Penugasan Penyediaan LNG dan Pembangunan Infrastruktur serta Konversi BBM ke LNG untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Berdasarkan Kepmen tersebut, terdapat 47 lokasi dan total volume kebutuhan LNG mencapai 282,93 BBTUD. Dari 47 lokasi ini, sebanyak 24 pembangkit berstatus operasi, 3 pembangkit berstatus pengadaan/konstruksi, dan 20 pembangkit berstatus perencanaan. (TW/DAN)
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama
Agung Pribadi (08112213555)
Bagikan Ini!