11 PPA Ditandatangani, Menteri ESDM: Listrik EBT Sangat Kompetitif

Jumat, 8 September 2017 - Dibaca 2419 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 00120.Pers/04/SJI/2017

Tanggal: 08 September 2017

11 PPA Ditandatangani, Menteri ESDM: Listrik EBT Sangat Kompetitif

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan bersama Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, pada hari ini Jumat (08/09), menyaksikan penandatanganan 11 (sebelas) Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) pembangkit dari energi terbarukan (EBT) antara PT PLN (Persero) dengan pengembang pembangkit tenaga listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) dengan total kapasitas 291,4 MW

Penandatangan PPA hari ini merupakan lanjutan penandatangan PPA pembangkit EBT yang dilakukan pada 2 Agustus 2017 dengan kapasitas 257,17 MW, sehingga dengan penandatangan PPA 11 proyek pada hari ini sebesar 291,4 MW maka total pembangkit tenaga listrik dari energi terbarukan yang telah menandatangani PPA sebesar 548,57 MW (di luar kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi).

"Dengan penandatangan ini, merupakan salah satu bukti nyata dari upaya Pemerintah dalam memenuhi target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025, serta menciptakan harga listrik yang kompetitif dan affordable" ujar Menteri Jonan.

Pemerintah senantiasa melakukan perbaikan agar pengembangan pembangkit EBT menjadi makin menarik, salah satunya melakukan revisi Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2017 menjadi Permen ESDM Nomor 50 Tahun 2017 dalam rangka mengoptimalkan BPP tenaga listrik EBT yang diharapkan berdampak pada tarif listrik yang terjangkau oleh masyarakat maupun tarif listrik yang kompetitif bagi dunia industri.

"11 proyek pembangkit EBT ini memiliki kisaran harga jual antara US$ 6,52/KWH - US$ 8,60/KWH, ada yang lebih rendah maupun sama dari nilai BPP, ini merupakan dukungan pemerintah untuk pengembangan listrik EBT" papar Menteri Jonan.

Hal ini sejalan dengan Permen Permen ESDM 50/2017 juga mengatur perubahan formula harga pembelian tenaga listrik dari PLTS Fotovoltaik, PLTB, PLTBm dan PLTBg. BPP Pembangkitan di sistem ketenagalistrikan setempat sama atau di bawah rata-rata BPP Pembangkitan nasional, harga patokan pembelian tenaga listrik semula sebesar sama dengan BPP Pembangkitan di sistem ketenagalistrikan setempat, menjadi ditetapkan berdasarkan kesepakatan para pihak.

Sebelas proyek pembangkit tenaga listrik yang ditandatangani sebagai berikut:

1. PLTM Aek Sibundong (8 MW) di Sumatera Utara

2. PLTM Aek Situmandi (7 MW) di Sumatera Utara

3. PLTM Aek Sigeaon (3 MW) di Sumatera Utara

4. PLTM Sisira (9,8 MW) di Sumatera Utara

5. PLTM Batang Toru 4 (10 MW) di Sumatera Utara

6. PLTM Bayang Nyalo (6 MW) di Sumatera Barat

7. PLTM Batu Brak (7,7 MW) di Lampung

8. PLTM Kunci Putih (0,9 MW) di Jawa Tengah

9. PLTA Air Putih (21 MW) di Bengkulu

10. PLTA Pakkat (18 MW) di Sumatera Utara

11. PLTA Buttu Batu (200 MW) di Sulawesi Selatan

Menteri ESDM menyampaikan penghargaan atas penandatanganan yang dilaksanakan pada hari ini. Di samping itu, Menteri Jonan juga menegaskan bahwa yang kita lakukan hari ini merupakan warisan untuk generasi masa depan. Salah satunya dengan memberikan tarif listrik yang terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia. "Saya sangat mengapresiasi tarifnya makin lama makin kompetitif dan saya juga berharap bahwa makin lama prosesnya dapat dipercepat," tegas Menteri Jonan.

Potensi pembangunan pembangkit EBT akan terus ditingkatkan, mengingat keterjangkauannya yang lebih luas dan mencapai kawasan-kawasan pelosok Indonesia. Hal ini sejalan dengan RUPTL 2017 - 2026, dimana pembangkit listrik EBT mencapai 23% pada 2025 dengan kapasitas 45 GW.


Kepala Biro Komunikasi, Layanan
Informasi Publik, dan Kerja Sama


Dadan Kusdiana

Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama
Dadan Kusdiana (08121002705)

Ikuti linimasa kami di:
Facebook: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Twitter: @KementerianESDM
Instagram: @kesdm


c-WhatsApp%20Image%202017-09-08%20at%201




Bagikan Ini!