25% Dari 7% Saham Pemerintah Pusat Akan Dimiliki Daerah
JAKARTA - Pemerintah Pusat Cq. Menteri Keuangan memastikan untuk membeli sisa saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) sebesar 7% melengkapi kewajiban divestasi yang harus dilaksanakan PT NNT pada akhir tahun kesepuluh yang bertepatan pada tahun 2010 sehingga total kewajiban divestasi mencapai 51%. Usai mediasi antar instansi terkait yang di fasilitasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, pembelian saham 7% oleh Pemerintah Pusat bertujuan antara lain untuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam PT NNT serta menciptakan model bisnis yang lebih baik dan menjaga kepentingan nasional.Menteri Keuangan juga menambahkan, "Pemerintah Pusat akan memberikan satu porsi saham kepada Pemerintah Daerah, tentu harus dibayar oleh Pemerintah Daerah", ujar Agus.Nah untuk itu lanjut Agus, perlu ada kejelasan karena di forum (mediasi) tadi kita menjelaskan ulang kira-kira konsepnya seperti apa, yang ditawarakan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah dan diharapkan daerah dapat menerima. Karena di intern Pemda sendiri masih akan ada pertemuan apakah yang akan menerima 25% misalnya dari 7% itu di Daerah apakah konsorsium Nusa Tenggara Barat bersama Sumbawa Barat dan Sumbawa atau hanya Kabupaten Sumbawa Barat," lanjutnya.Mengenai share 25% dari 7% saham Pemerintah lebih lanjut Agus menjelaskan, pertama, yang 7% harus diambil Pemerintah Pusat dahulu, setelah selesai dilakukan kemudian Pemerintah Pusat akan menawarkan kepada Pemerintah Daerah untuk memiliki misalnya 25% dari 7% itu untuk dimiliki oleh daerah tentunya daerah harus memiliki konsorsium ataukah satu kabupaten atau satu provinsi tapi harus ada kesepakatan siapa yang menerima tawaran 25% dari 7% itu harus harus dibayar karena pertanggung jawaban di pusat harus dijaga,"."Bentuk dan persyaratannya adalah yang kami yakini baik untuk masa depan Pemerintah Daerah setempat. Dan jika ini semua berjalan lancar sebelum 17 Agustus 2011 kita mau wujudkan ini. Ini adalah bentuk yang ideal buat NKRI," tegas Beliau.Untuk mewujudkan langkah-langkah tersebut Kementerian Keuangan akan menugaskan Tim PIP melakukan kunjungan ke Pemerintah Daerah setempat untuk menjelaskan konsep yang ditawarkan pemerintah pusat dan menerima aspirasi Pemerintah Daerah. "Bentuk yang akan ditawarkan tentu dengan asumsi dimiliki dipertahankan oleh Pemda dan betul-betul manfaatnya adalah untuk Pemda dan stakeholder Pemda dan tentunya bentuknya ada dalam term of condition," tutur Agus."Ini adalah langkah lebih jauh untuk membangun dan mewujudkan Negara Indonesia yang lebih baik. Dan ini insya Allah kalau berhasil diwujudkan dengan fasilitasi dari DPD ini akan merupakan jawaban bagi,"imbuh Agus.PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) merupakan perusahaan patungan yang sahamnya dimiliki oleh Nusa Tenggara Partnership (Newmont & Sumitomo), PT Pukuafu Indah (Indonesia) dan PT Multi Daerah Bersaing. Newmont dan Sumitomo bertindak sebagai operator PTNNT. PTNNT menandatangani Kontrak Karya pada 1986 dengan Pemerintah RI untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi di dalam wilayah Kontrak Karya di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). (SF)
Bagikan Ini!