Agen Perubahan Kementerian ESDM, Roda Penggerak Reformasi Birokrasi

Rabu, 22 Januari 2020 - Dibaca 1505 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 039.Pers/04/SJI/2020
Tanggal: 21 Januari 2020

Agen Perubahan Kementerian ESDM, Roda Penggerak Reformasi Birokrasi

Reformasi Birokrasi (RB) merupakan sebuah proses perubahan yang dilaksanakan secara bertahap, sistematis, dan berkesinambungan. Hal ini untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan pelayanan publik, kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi dan profesionalisme SDM Aparatur. Proses ini dapat dipandang sebagai perubahan dari kondisi saat ini menuju kondisi yang diinginkan dalam lingkup Reformasi Birokrasi.

"Komitmen Kementerian ESDM untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi, maka sejak tahun 2016 telah dibentuk Agen Perubahan (AP) Kementerian ESDM untuk menjadi penggerak dan akselerator pelaksanaan RB. Sebagai penggerak RB maka banyak kegiatan yang dilakukan oleh AP KESDM untuk berperan nyata dan berkontribusi kepada organisasi melalui rencana tindak AP," ujar Kepala Biro Organisasi Dan Tatalaksana (Ortala) Kementerian ESDM Muhammad Rizwi J.H. saat membuka acara Pembekalan dan Pembangunan Budaya Integritas Agen Perubahan, di Bogor, Rabu (22/1/2020).

Untuk semakin mempercepat dan memperluas pelaksanaan kegiatan AP Rizwi menambahkan, harus banyak dilakukan kegiatan pembekalan untuk pegawai, salah satunya dengan kegiatan Forum AP ini.

"Keberadaan Agen Perubahan sangat penting sebagai roda penggerak perubahan dan pelaksanaan RB di Kementerian ESDM. Agen Perubahan dapat benar-benar memanfaatkan kegiatan ini, untuk digunakan sebagai bekal dan diimplementasikan di unit kerja masing-masing," tambah Rizwi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan AP bisa menyusun rencana tindak perubahan yang benar benar dapat terimplementasikan dan tepat sasaran, guna mendorong pelaksanaan RB di KESDM dan mencapai target yang telah dicanangkan oleh Menteri ESDM.

Reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

Sementara, sasaran utama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, yaitu: Organisasi, Peraturan perundang-undangan, SDM Aparatur, Kewenangan, Pelayanan publik, Pola pikir (mind-set), dan budaya kerja (culture-set). (YP)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!