Alokasi Gas Domestik, Semester I Tahun 2017 Capai 60,4%

Selasa, 8 Agustus 2017 - Dibaca 1813 kali

JAKARTA - Direktur Jenderal Minyak Dan Gas Bumi, Ego Syahrial menyampaikan kegembiraannya terkait alokasi gas domestik yang melebihi target yang sudah ditetapkan. Pembangunan pipa gas semester I tahun ini telah mencapai 10.425 Km dari target hingga akhir tahun 2017 sepanjang 12.597 Km jadi tersisa tinggal sekitar 2.000 Km yang akan dikerjakan Pemerintah.Pasokan gas untuk kebutuhan domestik secara rata-rata meningkat sebesar 9,5% sejak tahun 2003 sampai dengan tahun 2016.

"Yang menggembirakan terkait alokasi gas untuk domestik, dari tahun ketahun kita sudah berhasil meningkatkan alokasinya. Pada tahun 2016 porsi kita dibawah 60%, nah ditahun 2017 ini sudah naik diatas 62%. Target 62% tahun ini, semester I sudah mencapai 60,4%," ujar Ego Syahrial saat menyampaikan capaian kinerja Subsektor Minyak Dan Gas Bumi Semester I Tahun 2017. (8/8).

Realisasi konsumsi gas sesuai kondisi pasar, beberapa konsumen dalam negeri mengambil alokasi dibawah kontrak dan untuk mengejar target yang ada maka pemerintah akan mempercepat pembangunan infrastruktur penyaluran gas domestik pipa gas bumi dan LNG terminal, lanjut Ego.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan alokasi dan pemanfaatan gas bumi bertujuan untuk menjamin efisiensi dan efektifitas tersedianya gas bumi sebagai bahan bakar, bahan baku atau keperluan lainya untuk kebutuhan dalam negeri yang berorientasi pada kemanfaatan gas bumi.

Pasokan gas untuk kebutuhan domestik secara rata-rata meningkat sebesar 9,5% sejak tahun 2003 sampai dengan tahun 2016. Sampai dengan 31 Desember 2016, pemanfaatan gas untuk kepentingan domestik terhitung sebesar 3.997 miliar british thermal unit per hari ("Bbtud") (58,3%), melebihi volume untuk ekspor sebesar 2.860 Bbtud (41,7%).

Kebijakan alokasi dan pemanfaatan gas bumi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM nomor 06 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi serta Harga Gas Bumi, yang ditetapkan pemerintah untuk menjamin efisiensi dan efektivitas ketersediaan gas bumi sebagai bahan bakar, bahan baku, atau keperluan lainnya untuk kebutuhan dalam negeri yang berorientasi pada pemanfaatan gas bumi secara optimal. (SF)

Bagikan Ini!